> "Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita," ujar Ronald dalam konferensi pers yang digelar di Balikpapan pada Rabu, 26 Maret 2025.
Baca Juga: KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Bank BJB, Ridwan Kamil Bantah Kepemilikan
Ia juga menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari pihak berwenang
Saat ini, tersangka telah diamankan, dan proses hukum akan dijalankan secara transparan
> "Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan," tegas Ronald.
Kasus kematian Juwita yang semula dianggap sebagai kejadian biasa kini terungkap sebagai tindak pembunuhan yang melibatkan seorang oknum TNI AL.
Dengan tersangka sudah diamankan dan penyelidikan masih berjalan, publik kini menunggu langkah hukum selanjutnya untuk memastikan keadilan bagi Juwita dan keluarganya.***