Berikut daftar enam tersangka dari anak perusahaan Pertamina:
1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
3. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
4. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
Baca Juga: CATAT! Jadwal Libur Sekolah Lebaran Terbaru 2025 Lengkap Ide Kegiatan Seru Selama Libur Panjang
6. Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Selain itu, tiga broker juga ditetapkan sebagai tersangka:
1. Muhammad Kerry Adrianto Riza – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
2. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
3. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Kejagung memperkirakan bahwa dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.
Baca Juga: Skandal Korupsi Pertamina 2025: Kerugian Negara Capai Rp193 Triliun, Begini Modusnya!
Pasal yang Dikenakan pada Para Tersangka