hukrim

Menyoroti Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Organisasi OI Yang Dilaporkan Iwan Fals Ke Polda Metro Jaya sejak tahun 2021

Rabu, 5 Februari 2025 | 08:00 WIB
Iwan Fals atau Virgiawan Listanto (Instagram.com/@iwanfals)

TITIKTEMU.CO, Jakarta - Virgiawan Listanto atau akrab disapa Iwan Fals tengah menjadi perbincangan hangat publik usai melakukan pemeriksaan di kantor Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin, 3 Februari 2025.

Saat itu, Iwan Fals didampingi sang istri, Rosana Listanto dan Kuasa Hukumnya, Adhika.

Baca Juga: Prabowo Makan Siang Bareng Jusuf Kalla, Bahas Stok Pangan hingga Subsidi LPG Jelang Ramadan

Iwan Fals mengaku kedatangannya itu untuk bertemu dengan penyidik terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik organisasi Orang Indonesia (OI).

"Kedatangan saya memenuhi panggilan polisi," kata Iwan Fals saat wawancara bersama awak media di Polres Metro Jaksel.

Sebelumnya, Rosana Listanto pernah melaporkan oknum berinisial KS terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik organisasi OI, ke Polda Metro Jaya di Jakarta pada November 2021.

Sebagai informasi, organisasi OI atau singkatan dari 'Orang Indonesia' adalah organisasi masyarakat yang beranggotakan penggemar Iwan Fals dan simpatisannya.

Lantas, bagaimana duduk perkara kasus lama yang melibatkan Iwan Fals? Simak ulasan selengkapnya.

Baca Juga: WAJIB! Syarat PPG Kemenag 2025: Contoh Format Pakta Integritas dan Surat Izin Pimpinan

Iwan Fals: Kasus OI Sudah 4 Tahun Lalu

Dalam kesempatan yang sama, Iwan Fals menuturkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan ke organisasi OI itu sudah dilaporkan pihaknya sejak 2021 lalu.

"Kasus OI sudah empat tahun lalu, bisa dicek sendiri di jempolnya masing masing," ucap Iwan Fals.

Sementara itu, Iwan Fals mengaku lupa menjumlah berapa total pertanyaan yang didapatkan dari penyidik. Hanya saja dirinya bisa menjawab semuanya.

"Aduh, banyak banget," ujar Iwan Fals kepada awak media.

Halaman:

Tags

Terkini