Raja Juli Antoni Akui Pernah Menerima Amplop
Sebelumnya, Raja Juli Antoni telah memberikan penjelasan mengenai pertemuannya dengan Suhardiman Amby yang berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
Menurut Raja Juli, pertemuan tersebut merupakan audiensi resmi yang dilengkapi surat undangan, daftar hadir, notulensi, serta dipublikasikan melalui media sosial kementerian.
Ia mengaku baru mengetahui adanya sebuah amplop yang ditinggalkan setelah Suhardiman meninggalkan ruangan.
Amplop tersebut disebut tertutup map dan langsung diperintahkan untuk dikembalikan melalui ajudannya tanpa mengetahui isi di dalamnya.
Amplop Diklaim Sudah Dikembalikan Sebelum OTT
Raja Juli menjelaskan pengembalian amplop dilakukan oleh ajudannya pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi.
Ia menyebut proses pengembalian tersebut telah dilengkapi bukti penerimaan serta dokumentasi sebagai bentuk transparansi.
Kasus pemberian amplop ini kemudian mencuat setelah KPK melakukan penyidikan terhadap Suhardiman Amby dalam perkara dugaan korupsi terkait jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan pemberian amplop tersebut.***
Artikel Terkait
Kronologi Supercar McLaren Milik YouTuber Andra ST Ringsek di Sukoharjo, Diduga Akibat Ban Belakang Pecah
Kronologi Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara: Polisi Sita Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dari Brankas Tersembunyi
Justin Bieber Resmi Tampil di Halftime Show Final Piala Dunia 2026, Satu Panggung dengan Madonna, Shakira, dan BTS
Lamine Yamal Jadi Bintang saat Spanyol Singkirkan Belgia, Mikel Merino Cetak Gol Penentu Semifinal Piala Dunia 2026
Tips Mengurus Dokumen Perjalanan untuk Nonton Final Piala Dunia 2026, Jangan Sampai Terkendala Visa