Kronologi Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara: Polisi Sita Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dari Brankas Tersembunyi

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Jumat, 10 Juli 2026 | 07:00 WIB
Menyoroti penggeledahan polisi di kawasan Bogor hingga Jakarta Selatan terkait kasus korupsi batu bara yang memicu pemadaman massal. (Dok. Polri)
Menyoroti penggeledahan polisi di kawasan Bogor hingga Jakarta Selatan terkait kasus korupsi batu bara yang memicu pemadaman massal. (Dok. Polri)

Penggeledahan Terkait Tiga Dugaan Kasus Korupsi

Totok menjelaskan, operasi penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan bersama antara Polri dan Polda Metro Jaya terhadap tiga perkara besar.

Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik massal, perkara korupsi PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel.

Seluruh perkara tersebut juga mencakup penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Viral Pengamen Anak di Medan Bertemu Keluarga, Ilham Akhirnya Pulang Setelah Videonya Ramai di Media Sosial

Kafe dan Money Changer Ikut Digeledah

Selain rumah di kawasan Sentul, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah uang tunai yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar. Area lantai dua kafe kemudian dipasang garis penyegelan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, dari kantor money changer yang turut digeledah, penyidik menyita 71 barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan kepolisian belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun identitas pemilik aset yang disita.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X