Sebelumnya Kejagung Tetapkan Jenderal Polri sebagai Tersangka
Di tengah perhatian publik terhadap penggeledahan tersebut, masyarakat juga masih menyoroti langkah Kejaksaan Agung yang sebelumnya menetapkan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, menyatakan bahwa perwira tinggi Polri tersebut diduga memiliki peran saat menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), sebelum kemudian menjadi Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Dalam perkara itu, penyidik menduga Lalu Muhammad Iwan memerintahkan dua orang saksi untuk membentuk perusahaan swasta yang diduga digunakan sebagai sarana monopoli penjualan wadah makanan atau food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ramai Jadi Perbincangan Publik
Rangkaian dua perkara tersebut memicu beragam respons di media sosial. Sebagian warganet menilai kasus yang melibatkan pejabat dari dua institusi penegak hukum tersebut menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Prabowo: Pemilik Mobil Mewah Harus Siap Bayar BBM Mahal, Rakyat Kecil Tetap Dilindungi
Hingga kini, proses penyidikan pada kedua perkara masih terus berjalan. Aparat penegak hukum juga masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan pihak-pihak yang diduga terkait dalam masing-masing kasus.***
Artikel Terkait
Prabowo: Pemilik Mobil Mewah Harus Siap Bayar BBM Mahal, Rakyat Kecil Tetap Dilindungi
Ahli Kunci Ungkap Brankas Berisi 74 Kg Emas di Rumah Sentul Tersembunyi di Balik Lemari Kamar Lantai Dua
Viral Pengamen Anak di Medan Bertemu Keluarga, Ilham Akhirnya Pulang Setelah Videonya Ramai di Media Sosial
Sekjen Kementerian PU Bakal Telusuri Pembocor Surat Dinas Menteri, Warganet Soroti Nasib Whistleblower
Profil Jampidsus Febrie Adriansyah yang Rumahnya Dijaga TNI, Pernah Tangani Kasus Jiwasraya hingga Asabri