Siapa Pemilik PT RNB Pekalongan? Profil Perusahaan Keluarga Bupati Fadia Arafiq, Peran, Bidang Usaha dan Proyek

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 12:43 WIB
Kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyeret PT RNB Pekalongan. Simak fakta perusahaan milik keluarga bupati yang jadi sorotan KPK!
Kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyeret PT RNB Pekalongan. Simak fakta perusahaan milik keluarga bupati yang jadi sorotan KPK!

TITIKTEMU.CO - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tengah menjadi sorotan publik.

Salah satu poin utama dalam kasus ini adalah keterkaitan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), sebuah perusahaan penyedia jasa yang diduga memiliki hubungan erat dengan keluarga bupati.

Publik pun bertanya-tanya, apa sebenarnya PT RNB Pekalongan, siapa pemiliknya, dan apa saja bidang usaha yang digeluti perusahaan ini?

PT RNB Pekalongan: Profil Singkat dan Perannya

PT RNB Pekalongan adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta penyediaan tenaga kerja alih daya atau outsourcing untuk berbagai instansi pemerintahan daerah.

Berdasarkan data yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PT RNB aktif dalam berbagai proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada periode anggaran 2023–2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa PT RNB telah memenangkan sejumlah proyek besar di 17 perangkat daerah, tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan satu kecamatan.

Dominasi perusahaan ini dalam pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut menjadi sorotan, terutama karena dugaan adanya konflik kepentingan.

Siapa Pemilik PT RNB Pekalongan?

Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa PT RNB Pekalongan didirikan pada tahun 2022 oleh keluarga inti Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Dalam struktur awal perusahaan, beberapa nama anggota keluarga bupati tercatat sebagai pengelola utama. Berikut adalah rincian struktur perusahaan:

  • Komisaris: Mukhtaruddin Ashraff Abu (suami Fadia Arafiq)
  • Direktur (2022–2024): Muhammad Sabiq Ashraff (anak Fadia Arafiq)
  • Direktur (2024–sekarang): Rul Bayatun (orang kepercayaan keluarga)

Asep Guntur Rahayu dari KPK menegaskan bahwa Mukhtaruddin Ashraff Abu, yang juga merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029, serta Muhammad Sabiq Ashraff, anggota DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2024–2029, diketahui mendirikan perusahaan ini.

Meski nama Fadia Arafiq tidak tercatat secara resmi dalam struktur organisasi PT RNB, KPK menduga kuat bahwa ia adalah beneficial owner, atau penerima manfaat dari perusahaan tersebut.

Bidang Usaha dan Proyek PT RNB

Secara garis besar, PT RNB Pekalongan memiliki dua fokus utama dalam operasionalnya:

  1. Penyediaan Jasa Tenaga Kerja (Outsourcing)
    Perusahaan ini menyediakan tenaga kerja untuk berbagai instansi pemerintah daerah, termasuk staf kebersihan, keamanan, hingga pegawai pendukung di RSUD, dinas-dinas pemerintah, dan kantor kecamatan.

  2. Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
    Selain tenaga kerja, PT RNB juga menjadi vendor utama dalam pengadaan berbagai barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Keterlibatan perusahaan ini dalam banyak proyek pemerintah membuatnya menjadi salah satu pemain dominan dalam sektor pengadaan daerah. Namun, dominasi tersebut kini dipertanyakan menyusul dugaan adanya praktik korupsi dan konflik kepentingan yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abi Zahy

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X