KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur, Ungkap Aliran Uang Miliaran

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 26 November 2025 | 07:32 WIB
Tangkapan layar para tersangka baru yang diungkap KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangungan RSUD Kolaka Timur.  (Dok KPK)
Tangkapan layar para tersangka baru yang diungkap KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangungan RSUD Kolaka Timur. (Dok KPK)

TITIKTEMU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tiga tersangka baru terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur pada Senin, 24 November 2025.

Ketiga tersangka tersebut adalah Yasin (YSN), ASN dari Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara; Hendrik Permana (HP), ASN Kementerian Kesehatan; serta Aswin Griksa (AG), Direktur Utama PT Griksa Cipta.

“Para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, mulai 24 November hingga 13 Desember 2025, di Rutan KPK Gedung Merah Putih,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Penahanan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah menjerat lima tersangka lain, termasuk Bupati Kolaka Timur 2024–2029, Abdul Azis (ABZ), dan sejumlah pihak yang terlibat dalam pengurusan anggaran serta proyek pembangunan RSUD.

Baca Juga: Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh Usai Ibu Hamil Meninggal Ditolak 4 Rumah Sakit

Skema Pengurusan DAK Bermodalkan Fee 2 Persen

Asep menjelaskan, Hendrik diduga menawarkan jasa untuk ‘mengamankan’ pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dengan fee sebesar 2 persen. Tawaran ini diberikan kepada beberapa daerah, dengan syarat pemberian uang muka sebagai bentuk komitmen.

Pada Agustus 2024, Hendrik bertemu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan RSUD Kolaka Timur, Ageng Dermanto (AGD), untuk membahas desain rumah sakit sebagai bagian dari proses pengurusan DAK.

Dari hasil komunikasi tersebut, pagu anggaran DAK RSUD Koltim meningkat signifikan, dari sebelumnya Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Hendrik kemudian meminta uang kepada Yasin—yang dianggap sebagai orang dekat Bupati Abdul Azis—sebagai tanda keseriusan agar DAK tidak dicabut. Upaya ini berhasil membuat DAK RSUD Koltim tahun 2026 tetap turun.

Baca Juga: Boy Thohir: Penunjukan dr Irene sebagai Wakil Dubes RI di China Perkuat Diplomasi Ekonomi dan Investasi

Aliran Dana Capai Miliaran Rupiah

Pada November 2024, Yasin menyerahkan uang Rp50 juta kepada Hendrik sebagai pembayaran awal fee.

Ia juga memberi Rp400 juta kepada Ageng untuk mengatur desain proyek dengan pihak PT Pilar Cerdas Putra (PCP) melalui Deddy Karnady.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X