CEK FAKTA Ladang Ganja Ditemukan di Kerinci, Inilah Keterangan Tim SMART Patrol TNKS

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Kamis, 15 Mei 2025 | 16:43 WIB
Ilustrasi Ladang Ganja Ditemukan di Kaki Gunung Kerinci (instagram.com/pndkindo)
Ilustrasi Ladang Ganja Ditemukan di Kaki Gunung Kerinci (instagram.com/pndkindo)

 

TITIKTEMU.CO - Penemuan ladang ganja di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada April 2025 mengejutkan banyak pihak.

Lokasinya berada di kaki Gunung Kerinci dan ditemukan oleh personel Satresnarkoba Polres Kerinci.

Namun, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) memastikan bahwa lokasi tersebut tidak termasuk kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Baca Juga: Ladang Ganja Ditemukan di Gunung Bromo, Ini Pengaruhnya terhadap Wisata dan Pendakian

BBTNKS Tegaskan Lokasi di Areal Penggunaan Lain (APL)

Kepala BBTNKS, Haidir, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan lapangan oleh Tim SMART Patrol TNKS pada 11 Mei 2025, koordinat lokasi ladang ganja berada di luar kawasan TNKS. Lokasi tersebut tercatat pada koordinat X 757069 dan Y 9797535 serta beberapa titik lainnya.

“Setelah diplot pada peta, lokasi tersebut jelas berada di Areal Penggunaan Lain (APL), bukan di kawasan TNKS,” ujar Haidir saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 12 Mei 2025.

Haidir juga menyampaikan bahwa pihaknya belum pernah menemukan ladang ganja di dalam kawasan TNKS. Tim SMART Patrol TNKS secara rutin melakukan patroli untuk memastikan keamanan kawasan, termasuk mencegah adanya tanaman terlarang seperti ganja.

Baca Juga: Ladang Ganja di Kaki Gunung Kerinci? Cek Fakta Lokasi dan Upaya Penanganan

Upaya Penjagaan Kawasan TNKS Ditingkatkan

Pasca penemuan ini, Tim SMART Patrol TNKS kembali melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada tanaman terlarang yang tumbuh di kawasan taman nasional. “Kami berkomitmen menjaga kawasan TNKS tetap aman dari aktivitas ilegal seperti ini,” tambah Haidir.

Polisi Buru Pemilik Ladang Ganja

Kapolres Kerinci, AKBP Arya T Brachmana, menjelaskan bahwa pengungkapan ladang ganja ini bermula dari laporan warga setempat. Ladang tersebut ditemukan berdekatan dengan kebun warga di Desa Sungai Dalam. Polisi berhasil mengamankan 19 batang ganja sebagai barang bukti dan kini terus berupaya mencari pemilik ladang tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X