TITIKTEMU.CO - Rogo Sukmo adalah ajian sakti memisahkan ruh dari jasad fisiknya. Rogo Sukmo biasa ditemui di tanah Jawa yang memang masih kental dengan pengaruh klenik yang berhubungan dengan dunia gaib.
Ajian rogo sukmo biasanya digunakan untuk melakukan perjalanan spiritual. Ada yang mengatakan kalau para pelaku umumnya adalah mereka yang melakukan tradisi Kejawen. Tapi, di luar itu, banyak juga yang mempelajarinya.
Dalam tradisi Kejawen, rogo sukmo memiliki tujuan untuk menjumpai sedulur papat dan kelima pancer. Konon, sedulur papat kelima pancer ini merupakan entitas yang hidup di dimensi astral. Entitas ini ada bersamaan dengan lahirnya manusia ke bumi.
Baca Juga: Gudang B CV Saprotan Utama Masih Berasap. Ini Dia Penyebabnya
Roh itulah yang menjadi pembimbing atau penjaga manusia. Jika seseorang bisa terkoneksi dengan baik melalui kemampuan khusus, roh dapat diajak berkomunikasi. Tentu tidak sembarang orang bisa menguasi ajian ini. Mereka yang dapat melakukannya disebut akan memiliki kesaktian.
Sunan Kalijaga merupakan tokoh yang dalam legenda Jawa menguasai ilmu ini. Tokoh lain yang dipercaya memiliki ilmu ini adalah muridnya, Ki Ageng Selo. Diceritakan Ki Ageng Selo menangkap petir yang hendak menyambarnya ketika sedang mencangkuli tanah di sawah. Nah, katanya dia bisa menaklukan petir karena sudah menguasai ngrogo sukmo
Meski begitu, tak sembarang orang bisa melakukannya. Rogo sukmo sendiri biasa dilakukan sebagai sarana meditasi untuk menenangkan jiwa. Tak jarang, banyak yang gagal di tengah jalan lantaran mempunyai niat jahat ketika hendak mengamalkan ilmu kanuragan tingkat tinggi ini.
Baca Juga: Terlihat Lemas di Mobilnya. Polda Metro Jaya Tidak Menahan Roy Suryo
Seperti yang pernah dilakukan pasangan suami istri (pasutri) ini yang telah menculik dua anak di bawah umur. Kemudian, dua anak itu dijadikan budak seks, demi mendapatkan ilmu bank gaib (menjadi kaya raya), pada tahun 2020 ini.
Beruntung, anggota Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo diperbantukan Polda Jambi berhasil membongkar kasus ini dan meringkus kedua tersangka yang sempat buron.
Tragisnya, pasutri ini bersekongkol menculik korban berinisial TM (13) dan RA (14) untuk dijadikan budak nafsu liar pelaku I (suaminya).
Baca Juga: 1.200 Personel Kepolisian akan Diterjunkan, Amankan Autopsi Jenazah Brigadir J
Kedua tersangka mengaku kepada penyidik, bahwa selama 21 hari di hutan, kedua korban disetubuhi oleh I hingga puluhan kali. Bejatnya lagi, pelaku juga memaksa kedua korban untuk threesome dengan istrinya sebanyak tiga kali.
"Seingat saya, puluhan kali. Dengan korban TM (13) sebanyak 20 kali dan korban RA (14) sebanyak 12 kali. Saya lakukan di samping istri saya. Selain itu, pernah empat kali saya lakukan bersamaan dengan istri saya, secara bergilir,” ungkap pelaku I di Mapolres Tebo, Selasa (24/11/2020), seperti dilansir pmjnews.com.
Artikel Terkait
Ekspose Dugaan Pelecehan Seks Iqlima Kim: Apakah Karena Dampak Perseteruan Hotman Paris Hutapea dengan Peradi?
Dua Narasumber Ungkap Pelecehan Seks yang Dialaminya di Podcast Deddy Corbuzier
Pelecehan Seksual Suporter Bola Terhadap Jurnalis Liputan6.com di Yogyakarta Tuai Kecaman
Pelecehan Seks pada Mahasiswi Terbongkar, Oknum Dosen UNM Dinonaktifkan
Bertemu Ulama di Rumah Gus Mus, Kapolda: Ngobrol Saja, Tak Ada Kaitan dengan Kasus Pelecehan Santri di Jombang
Ungkap Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Polisi Bentuk Tim Gabungan
Nah CCTV Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Ditemukan. Kasus Tewasnya Brigadir J Makin Benderang