Namun, banyak ulama Syafi’iyah lainnya juga memahami bahwa larangan itu bisa bermakna kuat, sehingga mereka menghukumi haram puasa dari tanggal 16 sampai akhir Syaban, tetapi bukan dalam semua kondisi.
Baca Juga: IHSG Ambruk 2 Hari, Pejabat BEI-OJK Mundur Beruntun: Apa Sinyal Bahaya untuk Investor?
Kapan Puasa di Paruh Kedua Syaban Jadi Boleh? Ini 3 Kondisinya
Nah, ini bagian yang paling sering membuat orang lega: ada beberapa keadaan yang membuat puasa di akhir Syaban tetap diperbolehkan.
1) Puasa disambung dari hari sebelumnya
Artinya, seseorang tidak memulai puasa “mendadak” setelah tanggal 15.
Misalnya ia sudah puasa sejak tanggal 15 Syaban, lalu lanjut tanggal 16, 17, dan seterusnya, maka itu boleh.
Namun menjelang tanggal 29 atau 30, sebaiknya berhati-hati karena bisa masuk hari syak, yaitu hari yang masih meragukan apakah Ramadan sudah masuk atau belum.
2) Puasa sesuai kebiasaan rutin
Kalau seseorang memang punya kebiasaan puasa tertentu, maka ia tetap boleh menjalankannya meskipun sudah masuk paruh kedua Syaban.
Contohnya orang yang rutin puasa Senin-Kamis, maka ketika Senin-Kamis itu jatuh setelah tanggal 15 Syaban, ia tetap boleh berpuasa karena bukan puasa yang “tiba-tiba”.
3) Puasa yang sifatnya wajib: nazar, qadha, atau kafarat
Ini poin penting untuk banyak orang, terutama perempuan yang sering memiliki utang puasa Ramadan karena haid atau nifas.
Jika puasanya adalah puasa qadha, atau juga nazar dan kafarat, maka hukumnya boleh dilakukan di paruh kedua Syaban.
Keterangan ini disebutkan dalam kitab I’anatut Thalibin karya Abu Bakar Syatha ad-Dimyathi (juz 2, hlm. 309).
Artikel Terkait
IHSG Ambruk 2 Hari, Pejabat BEI-OJK Mundur Beruntun: Apa Sinyal Bahaya untuk Investor?
Mulai 2 Februari, 10 Surat Tanah Ini Sudah Tak Berlaku, Cek Daftarnya KOMENTAR: 1 Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Kompas.com Tren Mulai S
Kasus Hogi Minaya Resmi Dihentikan, Pria Asal Sleman Ini Ingin Kembali Jalani Hidup Normal
Longsor Terjang Bantaran Kali Bekasi di Tambun Utara, Enam Rumah Warga Terdampak
Cashless Society: Dampak Pembayaran Digital pada Perilaku Konsumen
Onadio Leonardo Buka Suara Usai Rehabilitasi Narkoba, Akui Alami Sindrom Peter Pan: Apa Itu?
Viral! Banjir Rendam Bekasi, Aksi Bapak-Bapak Bernyanyi di Tengah Genangan Bikin Haru Warganet
Viral Emak-Emak Bekasi Curhat ke Banjir: “Cukup Sampai Sini Ya, Jangan Balik Lagi”
Penguatan Ekonomi Rakyat, Capaian 2025 BRI Salurkan KUR Rp178,08 T ke Sektor Produksi
Pratikno Bantah Isu Mundur dari Kabinet Prabowo, Tegaskan Masih Jalankan Tugas Menko PMK