Menurut Dona, perusakan fasilitas umum melanggar Pasal 170 KUHP lama, yang berbunyi:
1. Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
2. Yang bersalah diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka.
Baca Juga: Tuai Pro-Kontra Zakat untuk Danai Makan Bergizi Gratis, Begini Tanggapan PBNU dan Baznas
Sementara dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, pelaku perusakan fasilitas umum diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun atau denda maksimal kategori V, yaitu Rp 500 juta.
Pasal tersebut berbunyi:
"Setiap orang yang dengan terang-terangan atau di muka umum dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V."
Imbauan kepada Penyelenggara
Dona menambahkan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) aplikasi Koin Jagat memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait dampak negatif permainan ini.
"Maka perlu ada imbauan dari PSE Koin Jagat untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai hal tersebut agar legal awareness masyarakat timbul," ujar Dona di hadapan media pada Selasa, 14 Januari 2025.
Dengan fenomena ini, masyarakat diharapkan tetap bijak dalam mengikuti tren permainan, serta menghindari tindakan yang dapat merusak fasilitas umum atau melanggar hukum.***
Artikel Terkait
Badai Cedera Menerpa Man City, Guardiola Ditinggal Cerai Istri Setelah 30 Tahun Bersama. Apakah Berpengaruh Terhadap Performa Klub)
Viral Aplikasi Koin Jagat yang Kabarnya Bisa Ditukar dengan Uang Tapi Rusak Banyak Fasilitas Umum
Daftar 11 SMK Terbaik Madiun Versi Kemdikbud, Alamat dan Jurusan Terfavorit
Rekomendasi 3 Tempat Kursus Bahasa Korea, Inggris dan Mandarin Terbaik Madiun, Alamat, Jam Buka dan Rating Tertinggi
Rekomendasi TOP 10 Bimbel CPNS Terbaik Madiun Peluang Lolos Tinggi
TERBARU! Lowongan Kerja 2025 PT Honda Prospect Motor untuk 3 Posisi: Operator Pengemudi Mobil, Operator Forklift, dan Operator Pengemudi Mobil
LOWONGAN Kerja Terbaru 2025 Bank Muamalat, Pendidikan Minimal SMA Sederajat, Ini Syaratnya
LOWONGAN KERJA 2025 PT Virama Karya (Persero) untuk 4 Posisi, Pendaftaran Paling Lambat hingga 19 Januari 2025