TITIKTEMU.CO - Permainan Koin Jagat yang tengah viral belakangan ini menjadi sorotan karena dilaporkan merusak sejumlah fasilitas umum di berbagai wilayah.
Permainan ini mengharuskan pemain untuk berburu koin emas, perak, dan perunggu di lokasi-lokasi tertentu yang ditentukan melalui aplikasi Jagat.
Koin yang berhasil ditemukan dapat ditukar dengan hadiah uang tunai senilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Namun, upaya mencari koin sering kali melibatkan lokasi yang sulit diakses, sehingga berimbas pada kerusakan fasilitas umum.
Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Perburuan Koin
Beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali melaporkan kerusakan di taman, trotoar, serta area publik lainnya.
Banyak taman menjadi berantakan akibat pemain yang mencari koin di sela-sela tanaman atau saluran air.
Bahkan, ada laporan bahwa beberapa pemain mencongkel tegel demi mendapatkan koin.
Kerusakan tersebut terjadi akibat tingginya antusiasme masyarakat dalam berburu hadiah dari permainan ini.
Berburu Koin Hingga Merusak Fasilitas Umum Dapat Dipidana
Dosen Hukum Ekonomi Digital Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dona Budi Kharisma, menjelaskan bahwa tindakan merusak fasilitas umum selama berburu Koin Jagat dapat dikenai sanksi pidana.
Hal ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku saat ini maupun KUHP baru yang akan mulai diterapkan pada 2026.
Artikel Terkait
Badai Cedera Menerpa Man City, Guardiola Ditinggal Cerai Istri Setelah 30 Tahun Bersama. Apakah Berpengaruh Terhadap Performa Klub)
Viral Aplikasi Koin Jagat yang Kabarnya Bisa Ditukar dengan Uang Tapi Rusak Banyak Fasilitas Umum
Daftar 11 SMK Terbaik Madiun Versi Kemdikbud, Alamat dan Jurusan Terfavorit
Rekomendasi 3 Tempat Kursus Bahasa Korea, Inggris dan Mandarin Terbaik Madiun, Alamat, Jam Buka dan Rating Tertinggi
Rekomendasi TOP 10 Bimbel CPNS Terbaik Madiun Peluang Lolos Tinggi
TERBARU! Lowongan Kerja 2025 PT Honda Prospect Motor untuk 3 Posisi: Operator Pengemudi Mobil, Operator Forklift, dan Operator Pengemudi Mobil
LOWONGAN Kerja Terbaru 2025 Bank Muamalat, Pendidikan Minimal SMA Sederajat, Ini Syaratnya
LOWONGAN KERJA 2025 PT Virama Karya (Persero) untuk 4 Posisi, Pendaftaran Paling Lambat hingga 19 Januari 2025