Termasuk Rokok Elektrik, Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) Rokok Naik 10 Persen Tahun 2023 dan 2024.

photo author
Leonardo Pamungkas, TitikTemu.co
- Jumat, 4 November 2022 | 10:21 WIB
Pengolahan hasil tembakau (pexels)
Pengolahan hasil tembakau (pexels)

Dengan harapan kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Info Publik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X