Baca Juga: BSU CAIR! Cek Dana BSU untuk 16 Juta Karyawan. Apakah Anda Berhak Mendapatkannya?
Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno pada waktu itu menyampaikan alasan ditundanya penerapan tarif baru ojek daring (online) adalah karena diperlukan waktu lebih untuk mensosialisasikan akan kenaikan tarif tersebut.***
Artikel Terkait
Lapor SPT Online, Wajib Pajak Harus Tahu 3 Jenis Formulir SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi
Sekarang Daftar Haji Bisa Online, Kemenag Luncurkan Aplikasi Berbasis Digital Mobile HajiPintar
Waspada! Ada 11 Aplikasi Online yang Diduga Mencuri Data Pribadi Penggunanya. Di antaranya App Azan dan Shalat
Kominfo Blokir Ratusan Konten Perjudian Online Setiap Hari
Waduh! Tarif Ojek Online Bakal Naik Segini, Berikut Rinciannya
Tarif Bakal Naik, Begini Kata Pelaku Usaha Ojek Online
Owalah, Ternyata Ini Alasan Kenaikan Tarif Ojek Online
Kemenhub Kembali Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online, Ternyata Ini Pertimbangannya