Indonesia dan Tiongkok Selesaikan Transaksi Bilateral dengan Uang Lokal

photo author
Dwi Soewanto, TitikTemu.co
- Sabtu, 11 September 2021 | 15:44 WIB
Ilustrasi uang lokal rupiah dan yuan. (indonesia.go.id)
Ilustrasi uang lokal rupiah dan yuan. (indonesia.go.id)

Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS, BI dan PBC menunjuk sejumlah bank di negara masing-masing. Bank akan berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Baca Juga: Presiden Joko Widodo:  Perundingan Indonesia-UEA untuk Buka Investasi

Diketahui pada Tahun 2020 total nilai perdagangan Indonesia dengan Tiongkok mencapai USD71,4 miliar. Rinciannya ekspor USD31,8 miliar dan impor USD39,6 miliar.

Hingga Juli 2021, total nilai perdagangan kedua negara sebesar USD56,2 miliar. Ekspor sebesar USD26,2 miliar dan impor USD30,1 miliar.

Dari sisi investasi, realisasi investasi Tiongkok ke Indonesia selama periode Januari hingga Juni 2021 mencapai USD1,7 miliar, atau porsinya mencapai 10,7 persen dari total realisasi investasi.

Baca Juga: Sport Tourism ; Wisata Dan Olahraga Dengan Kearifan Lokal Indonesia

Negara Tirai Bambu tercatat sebagai negara terbesar ketiga setelah Singapura dan Hong Kong. Total realisasi investasi selama 2020 mencapai USD4,8 miliar, atau porsinya mencapai 16,7 persen, terbesar kedua setelah Singapura.

“Kesepakatan ini sangat menguntungkan bagi pelaku usaha dan perbankan di Indonesia serta Tiongkok. Mereka menyambut baik inisiatif kerja sama BI dan PBC dalam penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal,” kata Erwin.

Harapannya, implementasi kerangka LCS ini dapat dimanfaatkan secara lebih luas dan aktif oleh pelaku usaha guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X