Untuk mendapatkan fitur ini, pelanggan harus mengupdate aplikasi KAI Access-nya minimal ke versi aplikasi 4.8.0 pengembangan versi 108.
Baca Juga: Tiga Raksasa Digital Indonesia Kawal Solo Menuju Smart City
Fitur Top Up & Tagihan di KAI Access ini merupakan bagian dari transformasi digital KAI. Dengan layanan yang serba digital, maka pelanggan pun semakin mudah dan praktis dalam menggunakan berbagai layanan KAI.
"KAI berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan beradaptasi guna memberikan kepuasan kepada pelanggan. KAI terus melakukan tansformasi digital yang berkelanjutan dalam rangka melayani lebih cepat dan lebih baik," ujarnya.
Saat ini, jumlah pengguna KAI Access tercatat sebanyak 6.166.097 user. Banyaknya jumlah pengguna KAI Access ini menunjukkan bahwa pelanggan KAI sangat berminat menggunakan teknologi digital pada layanan perkeretaapian.
Baca Juga: Inovasi Polda Jateng dalam Pengamanan Nataru Dipuji Mabes Polri
KAI mencatat, data transaksi penjualan tiket melalui online sebesar 89,54%, dengan 44,36% di antaranya melalui KAI Access.
“Diharapkan dengan adanya fitur Top Up & Tagihan pada KAI Access akan semakin meningkatkan minat masyarakat terutama kaum milenial dalam menggunakan layanan kereta api,” tutup Joni. ***