Baca Juga: Dari Malioboro, Presiden Jokowi Awali Penyerahan Bantuan Tunai PKL dan Warung
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan
Dasar secara online.
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22, ketahui dahulu syarat-syarat pendaftarannya berikut ini :
Baca Juga: Horee.., Bantuan PKH Oktober Cair, Begini Cara Cek dan Kualifikasinya
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Asyiik! Cek Datamu, Hari Ini, 11 September 2021, Bantuan Kuota Internet Cair.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
- Proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 ini tidak diputuskan berdasarkan siapa yang mendaftar telebih dahulu.