Waduh!  Rekening Diblokir, 2.000 Penerima Bansos di Karanganyar Harap-harap Cemas

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Sabtu, 28 Agustus 2021 | 09:30 WIB
Ilustrasi Bansos (id.wikipedia)
Ilustrasi Bansos (id.wikipedia)

TITIKTEMU.CO

Sekitar 2.000 rekening kartu sembako program basos pangan (BSP) di Kabupaten Karanganyar terblokir. Sebelumnya, hal yang sama juga dialami oleh 114 keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH).

Hingga kini, Dinas Sosial Karanganyar masih berkoordinasi dengan BNI Cabang Surakarta selaku penyalur bantuan untuk mengatasi masalah tersebut. Kepindahan penerima bansos dan NIK yang tidak sama menjadi penyebab reking dinlokir.

“Kami sudah urus masalah bansos ini. Tim dari BNI sudah datang ke Dinsos untuk mencari cara penyelesaiannya. Sementara petugas memperbarui data di database,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Sumarno.

Baca Juga: Hore… Ganjar Salurkan 3.433 Paket Bantuan untuk Anak Yatim

Terpisah, Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinsos Karanganyar, Gunarto, mengungkapkan ada sekitar 60.000 KPM yang termasuk dalam program BSP.Dari jumlah itu, sekitar 2.000 KPM PKH rekeningnya diblokir.

Koordinator PKH Karanganyar, Nur Cholis, mengatakan total terdapat 114 rekening penerima bansos yang terblokir karena penerima PKH tidak mencairkan bantuan PKH tahap II.

Dana bantuan yang tidak bisa dicairkan itu, kata Nur, jatah untuk April, Mei, dan Juni 2021. Nur menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan ke Kemensos untuk pembukaan blokir rekening.

Baca Juga: Gibran Posting Bantuan, Menko Perekonomian Malah Dibully Soal Baliho 2024

“Bukan hanya Karanganyar, kasus seperti ini juga terjadi di beberapa kabupaten. Solusinya menunggu hasil rekonsiliasi II. Masalahnya kami tidak tahu kapan,” jelas dia.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, meminta Dinas Sosial aktif menyisir alasan pemblokiran. Dia memperkirakan akar masalah ada di pendataan.

“Dinsos harus kroscek lapangan, minta klarifikasi peserta program. Kan ada data by name by addres,” ujar Bagus. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X