Syarat Bonus Hari Raya 2026 Ojol Gojek, Grab, Maxim, ShopeeFood, dan inDrive, Kapan Cair dan Berapa Besarannya? Ini Nomor Telpon Aduan BHR belum cair

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Selasa, 3 Maret 2026 | 20:15 WIB
Ilusrasi jadwal pencairan, besaran bonus, dan syarat penerimaan Bonus Hari Raya (BHR) 2026 ojol Gojek, Grab, Maxim, ShopeeFood, dan inDrive.
Ilusrasi jadwal pencairan, besaran bonus, dan syarat penerimaan Bonus Hari Raya (BHR) 2026 ojol Gojek, Grab, Maxim, ShopeeFood, dan inDrive.

TITIKTEMU.CO - Menjelang Lebaran 2026, kabar baik datang untuk para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir di seluruh Indonesia. Pemerintah telah menginstruksikan perusahaan aplikasi seperti Gojek, Grab, Maxim, ShopeeFood, dan inDrive untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra mereka.

Berikut pembahasan mengenai jadwal pencairan BHR 2026, besaran bonus, serta syarat-syarat penerimaannya. Pastikan Anda tidak melewatkan informasi penting ini untuk mendapatkan hak Anda sebagai mitra pengemudi.

Baca Juga: Promo Indomaret Hari Ini sampai 4 Maret 2026: Diskon Minyak Ggoreng, Susu, Kurma, Camilan dan Kebutuhan Rumah Tangga

Jadwal Pencairan Bonus Hari Raya 2026

Berdasarkan instruksi pemerintah, pencairan BHR 2026 memiliki jadwal yang sudah ditentukan. Berikut detailnya:

  • Waktu Mulai: Disarankan cair lebih awal, mulai H-14 Lebaran.
  • Batas Akhir: Wajib diterima paling lambat H-7 Lebaran, yaitu sekitar tanggal 11–12 Maret 2026.

Pencairan ini dilakukan langsung ke dompet aplikasi masing-masing mitra dalam bentuk uang tunai, bukan poin atau promo. Pastikan Anda memantau akun aplikasi Anda secara berkala agar tidak ada kendala dalam penerimaan bonus.

Baca Juga: Cara Setting Virtual Master untuk AFK Fish It Roblox dengan Mudah

Ketentuan dan Besaran Bonus Hari Raya 2026

Besaran BHR yang diterima setiap mitra pengemudi ojol akan berbeda-beda. Berikut adalah ketentuannya:

  1. Target Penerima:

    • Sekitar 850.000 mitra pengemudi dan kurir yang telah terdaftar resmi selama minimal 12 bulan terakhir.
  2. Rumus Perhitungan Bonus:

    • Minimal 25% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama setahun terakhir.
  3. Estimasi Nominal Bonus:

    • Berkisar antara Rp150.000 hingga Rp400.000 per orang.
    • Besaran tergantung pada tingkat keaktifan, rating, dan jumlah pesanan yang diselesaikan.

Performa individu menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan besar kecilnya bonus. Oleh karena itu, pastikan Anda tetap aktif dan menjaga performa kerja Anda.

Baca Juga: Cara Penggabungan NPWP Istri ke Suami dengan Sistem CoreTax Sesuai Aturan Pajak Terbaru

Syarat dan Ketentuan Penerima BHR 2026

Agar dapat menerima BHR, mitra pengemudi harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Memiliki akun yang aktif di aplikasi (Gojek, Grab, Maxim, ShopeeFood, inDrive).
  • Tidak sedang terkena sanksi berat dari perusahaan aplikasi.
  • Sudah terdaftar sebagai mitra pengemudi atau kurir selama minimal 12 bulan terakhir.

Pastikan juga semua data pada akun Anda sudah lengkap dan valid untuk mempermudah proses verifikasi administratif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X