Ini Estimasi Biaya KPR 2026 yang Wajib Disiapkan Sebelum Beli Rumah, Dari Uang Muka Hingga Biaya Notaris

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Selasa, 3 Februari 2026 | 18:05 WIB
Ini Estimasi Biaya KPR 2026 yang Wajib Disiapkan Sebelum Beli Rumah, Dari Uang Muka Hingga Biaya Notaris. (Freepik)
Ini Estimasi Biaya KPR 2026 yang Wajib Disiapkan Sebelum Beli Rumah, Dari Uang Muka Hingga Biaya Notaris. (Freepik)

Bea Balik Nama (BBN)

Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)

Jasa notaris

Secara umum, biaya notaris dan legalitas berkisar 1% – 3% dari harga rumah, tergantung lokasi dan kesepakatan dengan notaris.

Pajak Pembeli Rumah: BPHTB

Pajak wajib lain yang harus disiapkan adalah BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Rumus BPHTB: 5% × (Harga Jual – NPOPTKP)

Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) berbeda di setiap daerah, sehingga besaran BPHTB KPR 2026 bisa bervariasi.

Baca Juga: Simulasi KPR Rumah Subsidi 2026 untuk Gaji Rp5–8 Juta, Cicilan dan Syarat Lengkap!

Ringkasan Estimasi Biaya KPR 2026

Berikut gambaran singkat biaya yang perlu disiapkan:

Uang Muka (DP): 0% – 10% harga rumah

Biaya provisi bank: 1% plafon kredit

BPHTB: Sekitar 5% setelah dikurangi NPOPTKP

Notaris & legalitas: 1% – 3% harga rumah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X