Panduan Lengkapnya Mengajukan KPR Subsidi, Cek Daftar Bank Penyalur FLPP 2026

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Sabtu, 17 Januari 2026 | 17:15 WIB
Panduan Lengkapnya Mengajukan KPR Subsidi, Cek Daftar Bank Penyalur FLPP 2026. (Kemenkeu)
Panduan Lengkapnya Mengajukan KPR Subsidi, Cek Daftar Bank Penyalur FLPP 2026. (Kemenkeu)

TITIKTEMU.CO - Memiliki rumah sendiri masih menjadi impian bagi jutaan keluarga Indonesia. Harga properti yang terus naik, dan keterbatasan penghasilan pun membuat banyak orang menunda.

Karena itu, program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi FLPP menjadi solusi paling realistis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada tahun 2026.

FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan merupakan skema pembiayaan rumah dari pemerintah yang menawarkan bunga rendah dan cicilan ringan.

Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua bank bisa menyalurkan KPR FLPP. Hanya bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah dan memperoleh alokasi kuota yang berhak menyalurkannya.

Lantas, bank apa saja yang resmi menyalurkan KPR subsidi FLPP 2026 dan bagaimana cara mengajukannya? Berikut ulasan lengkapnya.

Baca Juga: Mengenal KPR Subsidi: Pilihan Jenis Rumah, Syarat Pengajuan, dan Bedanya dengan KPR Non-Subsidi 

Mengenal KPR Subsidi FLPP dan Keunggulannya

FLPP merupakan program pembiayaan perumahan yang dananya berasal dari APBN dan dikelola pemerintah melalui lembaga pengelola dana perumahan.

Dana tersebut kemudian disalurkan ke masyarakat lewat bank-bank pelaksana dalam bentuk KPR bersubsidi.

Keunggulan utama KPR FLPP terletak pada bunga tetap yang rendah, jauh di bawah KPR komersial. Jika bunga KPR nonsubsidi umumnya 8–12 persen per tahun dan bisa berubah, FLPP menawarkan bunga tetap 5 persen.

Keunggulan KPR FLPP 2026 antara lain:

Suku bunga tetap dan rendah

Tenor kredit panjang hingga 20 tahun

Uang muka ringan, mulai sekitar 1 persen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X