Baca Juga: Dirut BRI Sebut Peluncuran Bank Emas Pegadaian Jadi Sumber Pertumbuhan Baru
Cara Mengambil Uang Sisa Lelang di Pegadaian
Pegadaian akan menginformasikan hasil lelang dan jumlah kelebihan dana melalui SMS atau WhatsApp resmi, sesuai nomor yang terdaftar saat transaksi gadai.
Nasabah diberi waktu selama satu tahun (365 hari) untuk mengambil kelebihan uang lelang tersebut di kantor Pegadaian tempat transaksi dilakukan.
Untuk pengambilan dana, nasabah perlu membawa:
- KTP asli, dan
- Surat bukti gadai (SBG).
Jika surat bukti gadai hilang, nasabah dapat mengurus surat kehilangan dari kepolisian sebagai pengganti.
Surat tersebut kemudian dibawa ke kantor Pegadaian untuk diverifikasi sebelum pencairan dana dilakukan.
Perlu diingat, proses pengambilan kelebihan uang lelang tidak dapat diwakilkan. Artinya, yang berhak mengambil hanyalah pihak yang namanya tercantum dalam surat gadai.
Jadi, jika Anda pernah menggadaikan barang di Pegadaian dan belum sempat menebusnya hingga dilelang, jangan khawatir.
Anda masih memiliki hak untuk menerima kelebihan hasil lelang setelah dikurangi biaya administrasi.
Pastikan Anda memeriksa pesan pemberitahuan dari Pegadaian dan segera mengambil dana tersebut sebelum masa klaim berakhir.
Dengan memahami proses ini, nasabah dapat lebih tenang dalam bertransaksi dan tahu bahwa sistem Pegadaian memberikan perlindungan serta kejelasan bagi setiap pelanggannya. ***
Artikel Terkait
LINK Daftar Mudik Gratis Pegadaian Kanwil III Palembang Maret 2025: Jadwal, Rute, dan Cara Pendaftaran
Update Harga Emas Hari Ini Senin 10 Maret 2025: Antam, UBS, dan Pegadaian Turun, Waktunya Beli?
Hari Buruh 1 Mei 2025 Apakah Tanggal Merah? Pegadaian dan Bank BRI BNI BCA Mandiri Libur, Inilah Jawabannya!
Harga Emas 0,5, 1, 2- 10 Gram Pegadaian 27 April 2025 : Peluang Investasi di Tengah Tren Penurunan
Update Terbaru Harga Emas Pegadaian 30 April 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Naik Lagi?
Jam Operasional Pegadaian Hari Waisak 2025: Daftar Outlet Buka dan Opsi Transaksi Selama Libur Nasional
Harga Emas Pegadaian Naik, Emas UBS Justru Turun Rp18 Ribu – Simak Daftar Lengkapnya