3. Dilarang Meninjau Lokasi Proyek
Beberapa developer mencoba menghalangi calon pembeli untuk meninjau lokasi dengan berbagai alasan, seperti jalan yang belum selesai atau area masih dalam pembangunan. Padahal, calon pembeli berhak melihat langsung lokasi rumahnya, bahkan sebelum dibangun.
Baca Juga: Kisah Nunung Meninggalkan Kosan ke Rumah Impian Hadiah Misterius
Ada kasus konsumen baru mengetahui setelah rumah jadi bahwa lokasinya berjarak hanya 5 meter dari kabel listrik tegangan tinggi (SUTET), atau bahkan bersebelahan dengan area pemakaman.
Selain berisiko bagi kesehatan, rumah di lokasi seperti itu juga sulit disetujui bank untuk KPR atau take over bunga.
Jadi, pastikan kamu mengecek langsung lokasi unit sebelum membayar DP.
4. Janji Manis Soal Biaya All-In
Developer sering menawarkan paket “all-in” dengan klaim semua biaya sudah termasuk. Namun, sering kali masih ada biaya tambahan seperti BPHTB, biaya notaris, dan biaya KPR yang belum dijelaskan.
Untuk menghindari penipuan, minta pernyataan tertulis atau cantumkan seluruh rincian biaya di PPJB. Developer yang benar-benar transparan tidak akan keberatan memberikan rincian tertulis.
5. Janji Membantu Dokumen KPR atau Pemalsuan Data
Waspadai sales yang menawarkan bantuan “mengurus dokumen,” seperti slip gaji atau surat cerai palsu. Tindakan seperti ini termasuk pemalsuan dokumen dan melanggar hukum pidana.
Selain berisiko ditolak bank, kamu juga bisa terjerat masalah hukum serius. Jika ada pihak yang menawarkan “jalan pintas” seperti ini, sebaiknya langsung dihindari.
Baca Juga: Lirik Tepuk Sakinah: Viral di TikTok, Bukan Sekadar Yel-Yel, Tapi Bekal Rumah Tangga Bahagia
Membeli rumah dari developer memang bisa lebih praktis, tetapi perlu kehati-hatian ekstra. Pastikan kamu memahami isi PPJB, memeriksa dokumen legal proyek, dan meninjau langsung lokasi properti. Jangan mudah tergiur janji manis atau promosi yang tidak masuk akal.
Artikel Terkait
Bank Siaga 24/7: Cara Industri Perbankan Membongkar Kasus Rp204 Miliar dalam Hitungan Menit
Pengamat Ekonomi Nilai Sistem Deteksi Dini Bank Selamatkan Dana Rp204 Miliar dari Sindikat Pembobolan Rekening
Janji Rp55 Triliun, Sidak Bank BUMN, dan Arah Baru Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Janji Lunasi Tunggakan Rp55 Triliun ke BUMN dan Intensifkan Sidak ke Bank Pelat Merah
5 Faktor Harga Emas Naik Awal Oktober 2025? No 5 Adanya Kebijakan Bank Sentral
Cara Menghitung Angsuran Pinjaman Bank: Bunga Flat, Efektif, dan Anuitas, Cek Kurang Lebihnya di Sini!
Jangan Lewatkan Sinyalnya!! Ini 5 Tanda KPR Anda Disetujui Bank
Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Targetkan Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen Kuartal IV 2025
Rapor Rahasia 5 Bank BUMN: Siapa Paling Gesit Salurkan Rp200 Triliun Dana Pemerintah?
Polemik Dana APBD Mengendap di Bank: Purbaya Yudhi Sadewa dan Dedi Mulyadi Saling Klarifikasi