Berapa Besar Gaji Ke 13 PNS yang Cair? Catat Jadwalnya di Juni 2025, Golongan IV a Terima Segini

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Minggu, 18 Mei 2025 | 13:30 WIB
gaji ke-13 bagi PNS, TNI-Polri, dan pensiunan (Titikemu.co)
gaji ke-13 bagi PNS, TNI-Polri, dan pensiunan (Titikemu.co)

Golongan I a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Golongan II a: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

Golongan III a: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

Golongan IV a: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

Manfaatkan Gaji Ke-13 Secara Bijak

Gaji ke-13 adalah tambahan pendapatan yang bisa membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga. Gunakan dana ini untuk kebutuhan prioritas seperti pendidikan anak, investasi, atau menabung untuk masa depan.

Baca Juga: UMK NTT 2025: Kota Kupang Tertinggi Hampir Rp3 Juta, Daerah Lain Berapa?

Selain itu, PNS juga mendapatkan berbagai fasilitas lain seperti tunjangan, jaminan pensiun, dan program pengembangan kompetensi yang mendukung kemajuan karier.

Gaji ke-13 PNS akan cair pada Juni 2025, memberikan manfaat besar bagi para ASN di seluruh Indonesia. Pastikan untuk merencanakan penggunaannya agar lebih bermanfaat bagi masa depan keluarga Anda.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X