Golongan I a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
Golongan II a: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
Golongan III a: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
Golongan IV a: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
Manfaatkan Gaji Ke-13 Secara Bijak
Gaji ke-13 adalah tambahan pendapatan yang bisa membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga. Gunakan dana ini untuk kebutuhan prioritas seperti pendidikan anak, investasi, atau menabung untuk masa depan.
Baca Juga: UMK NTT 2025: Kota Kupang Tertinggi Hampir Rp3 Juta, Daerah Lain Berapa?
Selain itu, PNS juga mendapatkan berbagai fasilitas lain seperti tunjangan, jaminan pensiun, dan program pengembangan kompetensi yang mendukung kemajuan karier.
Gaji ke-13 PNS akan cair pada Juni 2025, memberikan manfaat besar bagi para ASN di seluruh Indonesia. Pastikan untuk merencanakan penggunaannya agar lebih bermanfaat bagi masa depan keluarga Anda.***
Artikel Terkait
Paus Fransiskus dan Pilihan Hidup Tanpa Gaji: Keteladanan yang Langka di Era Modern
Nominalnya Lebih Nendang! Jadwal Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS 2025 Sudah Ditetapkan
Berapa Gaji Pengawas Koperasi Desa Merah Putih 2025? Simak Peran, Tugas, dan Cara Daftar
Gaji Fantastis di Pertamina! Ini 15 Kampus Terbaik yang Banyak Melahirkan Karyawan di BUMN Migas Ini
SAH! Carlo Ancelotti Diumumkan Sebagai Pelatih Brasil, Dengan Gaji Lebih Dari Rp 3 Miliar Per Minggu
GAJI PENSIUN PNS GOLONGAN IV CAIR JUNI 2025: Kabar Gembira dari Taspen untuk Pensiunan Hingga Rp4,9 juta
Gaji PPPK Golongan XIII Naik Jadi Rp3,9 Juta Kota Tangerang: Kabar Baik di Bulan Mei 2025 Dasar Perpres 11/2024
Gaji PNS Golongan IIIA Naik, Bisa Tembus Rp5 Juta Per Bulan Mulai Juni 2025
Kapan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair di Tahun 2025? Catat Jadwalnya!
Gaji ke 13 ASN, TNI, dan Polri Tahun 2025 Siap Cair? Tiga Kategori yang Tidak Akan Menerima Menurut Aturan Kemenkeu