Kabar Gembira! Pembatasan Ganjil Genap Tidak Berlaku untuk Mobil Ini, Berikut Syarat dan Ketentuannya

photo author
Tim TITIK TEMU 01, TitikTemu.co
- Minggu, 20 November 2022 | 16:02 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menghadiri acara Electric Vehicle Funday di Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat (PMJ News/Dok Kemenhub)
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menghadiri acara Electric Vehicle Funday di Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat (PMJ News/Dok Kemenhub)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Kabar gembira bagi warga Jakarta pengguna kendaraan bermotor roda empat. Mereka akan bebas lalu lalang di jalan raya ibukota tanpa hambatan.

Seperti kita ketahui, selama ini ada aturan yang membatasi penggunaan mobil di kota metropolitan. Mobil harus mengikuti ketentuan ganjil genap di sejumlah ruas jalan. Terakhir adalah di 25 ruas jalan di Jakarta untuk jam-jam tertentu.

Nah aturan itu tidak berlaku, tetapi dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Baca Juga: LIVE Opening Ceremony FIFA World Cup Qatar di SCTV Jungkook BTS Tampil di Pesta Sepakbola Sejagad

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta agar masyarakat menggunakan kendaraan listrik. Dia menyebut kendaraan listrik bebas dari aturan ganjil genap.

"Kendaraan listrik diberikan kebebasan tidak terkena sistem ganjil genap," ujar Heru dalam acara Electric Vehicle Funday di Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022).

Baca Juga: Road to FIFA World Cup 2022: Ini Perjalanan 32 Negara Menuju Piala Dunia Qatar

Pemprov DKI Jakarta telah menggandeng Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, Korlantas Polri, hingga PT PLN untuk mempromosikan kebijakan tersebut..

"Kami akan terus sosialisasikan penggunaan kendaraan listrik kepada masyarakat," pungkasnya.

Heru mengklaim konversi pergantian kendaraan listrik telah ditetapkan mulai dari kendaraan umum Transjakarta hingga kendaraan dinas Pemprov DKI. Ia mengatakan Jakarta akan menjadi role model konversi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.

Baca Juga: 8 Pemain Muda yang Diperkirakan Bersinar di Piala Dunia Qatar 2022

"Kendaraan listrik di Jakarta kami lakukan bertahap. Kendaraan umum dan mobil dinas sudah banyak yang kita konversi menggunakan energi listrik," tuturnya.

Heru menambahkan keunggulan lain menggunakan kendaraan listrik adalah tidak mengeluarkan suara bising. Operasionalnya juga tak membutuhkan oli sehingga pemeliharaanya mudah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X