TITIKTEMU.CO TEMANGGUNG - Bantuan 18.000 batang pohon senilai Rp 200 juta yang merupakan perwujudan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) KAI tahun 2022 belum lama ini diserahkan kepada Pemkab Temanggung.
Secara simbolis bantuan dalam program Bantuan Pelestarian Alam Penghijauan Sabuk Gunung di Kabupaten Temanggung itu diserahkan Executive Vice President KAI Daop 6 Iwan Eka Putra diterima langsung Bupati Temanggung, H. M. Al Khadziq di Pendopo Kantor Bupati Temanggung.
Baca Juga: Pertamina Dukung Suhada Food untuk Ekspansi Usaha Kuliner
Baca Juga: Dolan ke Purworejo? Sempatkan Berkunjung ke 7 Obyek Wisata ini
Hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Temanggung serta Tim Relawan konservasi Gunung Sindoro-Sumbing-Prau.
"Bantuan Penghijauan Sabuk Gunung Temanggung ini merupakan lanjutan dari bantuan TJSL di tahun 2021. Hal ini menunjukkan bahwa KAI selalu konsisten dalam mendukung program pelestarian lingkungan dan pro aktif menyukseskan program BUMN Hijaukan Indonesia," papar Iwan.
Baca Juga: Dimsum Uma Yumcha, Kuliner Kekinian di Pasar Condronegaran Yogyakarta
Selanjutnya, Iwan berharap agar bantuan ini mampu memberikan dampak positif terhadap pelestarian dan kelestarian lingkungan di Sabuk Gunung Sindoro-Sumbing-Prau.
Bupati Temanggung,H.M. Al Khadziq sangat mengapresiasi konsistensi KAI dalam memberikan bantuan secara berkelanjutan.
Menurutnya, penanaman tahap pertama pada tahun 2021 sudah terlaksana yang dibantu Tim Relawan Temanggung. Adapun sistem penanaman sudah disesuaikan dengan musim tanam sehingga diharapkan akan berhasil untuk terus hidup.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Valentine Paling Keren, Desainnya Unik!
Selain itu, Khadziq menambahkan bahwa teknik pelaksanaan penanaman disesuaikan dengan komoditi dan lahan warga sehingga dapat dibudidayakan dengan baik.
Harapannya, dengan adanya penghijauan agar bermanfaat untuk menjaga mata air serta konservasi hutan secara berkelanjutan.
Adapun bantuan yang diberikan diwujudkan untuk pengadaan bibit tanaman konservasi.