Bencana Meluas di Jawa Barat
Tidak hanya Sukabumi, banjir dan longsor juga melanda wilayah lain di Jawa Barat.
Di Kota Bandung, banjir terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025, dan menggenangi 73 rumah di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astana Anyar. Air baru surut keesokan harinya.
Sementara di Kabupaten Bandung Barat, dua desa di Kecamatan Lembang dan dua desa di Cipongkor diterjang longsor. Sebanyak 30 kepala keluarga terdampak, dengan 10 keluarga harus mengungsi ke rumah kerabat.
Selain merusak 28 rumah warga, longsor juga menghambat akses menuju SD Negeri Cantrawang. BPBD telah menyalurkan bantuan sembako ke wilayah terdampak.
Di Desa Cigenah, Kecamatan Rongga, bangunan Pondok Pesantren At-Thohiriyah mengalami kerusakan berat akibat tanah longsor.
Banjir Meluas ke Jawa Tengah dan Jawa Timur
Bencana serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain di Pulau Jawa.
Di Jawa Tengah, banjir melanda Grobogan, Demak, dan Kota Semarang. Hingga Selasa, 28 Oktober 2025, air masih menggenang di 14 titik di Semarang, dengan ketinggian mencapai 120 cm.
Di Demak, banjir terjadi sejak Jumat, 24 Oktober 2025, dan menggenangi 11 desa di 5 kecamatan. Kerugian tercatat meliputi 230 rumah, 3 tempat ibadah, 1 sekolah, 4 akses jalan, dan 35 hektare sawah.
Baca Juga: Mahfud MD Siap Diperiksa KPK soal Whoosh, Sebut Isu Mark Up Sudah Diketahui Publik
Sementara di Jawa Timur, banjir dilaporkan terjadi di Lumajang, Nganjuk, dan Jember. Meski genangan sudah surut pada Senin, 27 Oktober 2025, BPBD tetap bersiaga menghadapi potensi banjir susulan.
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Pulau Jawa
BMKG memperingatkan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi masih berpotensi mengguyur sebagian besar wilayah Pulau Jawa dalam beberapa hari ke depan.
Artikel Terkait
Disebut “Koboy”, Menkeu Purbaya Tegaskan Semua Pernyataannya Berdasarkan Data dan Survei Publik
Mahfud MD: Secara Hukum, Soeharto Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Menkeu Purbaya Tanggapi Kritik Hasan Nasbi: Saya Justru Kembalikan Kepercayaan Publik ke Pemerintah
Menkeu Purbaya Siap Sikat Impor Baju Bekas Ilegal: Akan Denda, Penjara, dan Blacklist Seumur Hidup
Musisi Gugat LMKN ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Royalti Lagu
DPR Desak Pemerintah Tindak Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Produksi Capai 3 Kg per Hari
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dalam Program Spesial HLN ke-80, Berlaku hingga 30 Oktober 2025