Pramono Anung Tegaskan Ondel-Ondel Bukan untuk Ngamen, Dorong Regulasi Demi Pelestarian Budaya Betawi

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 29 Mei 2025 | 05:30 WIB
Warisan budaya khas Betawi, Ondel-ondel.  (Unsplash.com/RubenSukatendel)
Warisan budaya khas Betawi, Ondel-ondel. (Unsplash.com/RubenSukatendel)

TITIKTEMU.CO - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan komitmennya untuk melindungi dan melestarikan salah satu ikon budaya khas Jakarta, ondel-ondel.

Ia menilai, sudah saatnya ondel-ondel tampil secara lebih bermartabat, bukan sekadar turun ke jalan untuk mengamen.

Baca Juga: Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2025 Resmi Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Ini 43 Link Cek Hasil Lengkapnya!

Dorongan Aturan Khusus demi Warisan Budaya

Dalam sebuah acara pelestarian Budaya Betawi yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu 28 Mei 2025, Pramono menyampaikan niatnya untuk mendorong adanya aturan atau bahkan undang-undang khusus yang mengatur pemanfaatan ondel-ondel.

Ia menekankan bahwa ondel-ondel harus dikembalikan ke fungsi budaya, bukan sebagai sarana mengamen.

Baca Juga: Lelagon Bocah Sebagai Jembatan Budaya bagi Anak Bangsa

Bukan Salah Warga, Tapi Kurangnya Ruang untuk Berkesenian

Menurut Pramono, maraknya ondel-ondel mengamen di jalanan bukan sepenuhnya kesalahan individu. Ia melihat hal ini sebagai refleksi dari minimnya perhatian dan fasilitas yang tersedia bagi para pelaku seni.

Oleh karena itu, pemerintah harus hadir memberikan ruang dan dukungan agar mereka bisa tampil di tempat yang lebih layak.

Pemprov Jakarta Perhatikan 42 Sanggar Ondel-Ondel

Hingga saat ini, tercatat ada 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang mulai mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi.

Baca Juga: Lebaran Betawi 2025, kuliner Betawi gratis, acara budaya Jakarta, perayaan Monas, lima abad Jakarta

Pramono berharap ke depan sanggar-sanggar ini bisa menjadi wadah kreatif yang membanggakan, serta tempat lahirnya seniman-seniman Betawi yang berkelas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X