Profil Kuntadi, Calon Pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah: Pernah Usut Kasus Harvey Moeis hingga Punya Harta Rp3,6 Miliar

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:35 WIB
Menyoroti profil Kuntadi, sosok calon pengganti Jampidsus, Febrie Adriansyah yang kini terjerat kasus dugaan 3 perkara korupsi. (Dok. Kejagung)
Menyoroti profil Kuntadi, sosok calon pengganti Jampidsus, Febrie Adriansyah yang kini terjerat kasus dugaan 3 perkara korupsi. (Dok. Kejagung)

Nama Kuntadi semakin dikenal publik ketika dipercaya menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus pada periode 2022 hingga 2024.

Dalam jabatan tersebut, ia memimpin penyidikan sejumlah perkara korupsi besar yang menyita perhatian nasional, antara lain:

* Dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G Kominfo.
* Dugaan korupsi tata niaga komoditas emas 109 ton.
* Dugaan korupsi tata niaga PT Timah dengan nilai kerugian negara mencapai Rp303 triliun yang turut menyeret nama Harvey Moeis.

Setelah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada Agustus 2024.

Baca Juga: Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026 usai Comeback Dramatis, Taklukkan Inggris 2-1

Pada awal 2025, ia dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung pada November 2025.

Saat memimpin BPA, Kuntadi mengoordinasikan pelacakan sekaligus penyitaan aset senilai Rp51,6 miliar milik buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), Eddy Tansil.

Harta Kekayaan Kuntadi Capai Rp3,6 Miliar

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2026, Kuntadi memiliki total kekayaan sebesar Rp3.677.081.787 atau sekitar Rp3,6 miliar.

Baca Juga: Pertamina Tindak Tegas Oknum Sopir Truk Tangki BBM di Sumut, Pastikan Distribusi dan Stok Tetap Aman

Rincian kekayaannya meliputi:

* Tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp4.263.535.000.
* Harta bergerak lainnya sebesar Rp162.340.000.
* Kas dan setara kas sebesar Rp366.706.787.
* Utang sebesar Rp1.215.000.000.

Total kekayaan tersebut meningkat dibandingkan laporan sebelumnya yang disampaikan pada 8 Maret 2025 saat masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, yakni sebesar Rp3.424.489.207.

Apabila mendapat persetujuan Presiden, Kuntadi akan menjadi sosok yang mengemban tugas sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung untuk melanjutkan penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X