HAKIM AGUNG KAHARDIMAN, Perwira Nasib Baik Yang Sempat Jadi Kamus Hukumnya LB Moerdani

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Jumat, 17 Mei 2024 | 14:30 WIB
Buku biografi 'Hakim Agung Kahardiman' (Indra Hermana)
Buku biografi 'Hakim Agung Kahardiman' (Indra Hermana)

TITIKTEMU.CO, Orang tua mana yang tak ingin anaknya yang lulus dari  Fakultas Hukum  universitas ternama seperti UGM, lantas mempunyai pekerjaan yang keren. Berpenampilan necis selalu berjas, penghasilan besar, dan membawa mobil mewah sebagai simbol status.

Namun harapan Soehirman sang ayah ini kandas, saat sang anaknya, Kahardiman justru malah diam diam melamar menjadi perwira Angkatan Udara, sebelum lulus.

Kahardiman menunjukkan surat penerimaannya di AURI. "Pak, saya sudah melaksanakan pesan bapak, I get my own identity.

Suatu hal cerdas dengan menunjukkan kalimat yang biasa ayahnya tulis pada buku-buku yang diberikan kepadanya. Hal ini membuat ayahnya yang sudah mengusahakan jabatan di perusahaan , mau tidak mau íkhlas' dengan keputusan anaknya.  

Kisah awal ini tertuang dalam biografi 'Hakim Agung Kahardiman, dari Oditur, Opstib, hingga Arbiter' yang disusun Andry Hariana dan CB Purnomo  diterbitkan Penerbit Kompas diakhir  2023.

Baca Juga: Prof. Dr. Dra. Idha Sihwaningrum M.Sc.St, Wanita Mungil Alumni Menwa Menjadi Guru Besar di Hari Kartini

Dalam kariernya di korps hukum AURI, Kahardiman tidak masuk dalam korps elit,  yaitu penerbang. Sekarang asal korps ini biasa tertera di iniasial Pnb di belakang  pangkat perwiranya. Menjamin karir mulus.  Walaupun bukan korps penerbang,  Kahardiman  bisa menyandang inisial Pnb dalam dunia nyata,  Perwira nasib baik , begitu kelakar di hari tuanya.   

Betapa tidak, sebagai awal  perwira muda baru yang bertugas sebagai jaksa militer atau oditur, ia harus menangani  pemukulan dua penerbang oleh jenderal legenda AURI , Komodor Leo Wattimena. Berat bagi seorang perwira pertama harus  menghadapi perwira tinggi, tapi dengan kemampuan hukum dan nasib berpihak kepadanya, Kahardiman bisa menyelesaikan kasusnya.  

Saat Gerakan 30 September 1965, karena kecakapannya juga nasib yang baik ,  Kapten Kahardiman terpilih menjadi oditur termuda yang direkrut dalam Mahkamah Militer Luar Biasa (Mamilub). Ada rasa kurang canggung, karena merasa paling muda diantara penegak hukum lain dan yang dituntut pangkatnya juga lebih tinggi.

Baca Juga: Sosok Kartini Indonesia Asal Grobogan, Menjaga Asa Untuk Perdamaian Kongo

Kecanggungan itu berhasil ditenangkan oleh Letkol AD Ali Said, S.H., yang kelak menjadi Jaksa Agung, "Kalau tertuduhnya Mayor Efektif, Oditurnya harus Letkol. Jadi ya, laksanakan saja." Beliau di kemudian hari sempat menjadi Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung RI.

Karena harus menuntut perwira yang lebih tinggi , Kahardiman pun diberi pangkat lokal yang berlaku hanya di mahkamah saat menyidangkan  terdakwa yang pangkatnya lebih tinggi.

Kahardiman dalam sidang Mahmilub G30S (Ist)
Kahardiman dalam sidang Mahmilub G30S (Ist)

Sukses di Mahmilub ini,  kemudian membawa  Mayor Kahardiman ke babak baru. Ia sempat melakukan persiapan untuk meneruskan sekolah hukum di Leiden Belanda karena ditawari Asperma Hankam dan Ketua MA, Prof. Soebekti.

Di sisi Mabes AURI  Kahardiman  diperintahkan mengikuti ujian mengikuti Sesko AU. Agak janggal,  karena biasanya yang bisa mengikuti Sesko minimal perwira berpangkat Letkol.

Kahardiman pun  mengikuti tes masuk Sesko tanpa mengharapkan hasil baik, selain testnya sulit ia juga sudah mendapat jaminan akan sekolah  ke Leiden. Nasib baik lagi-lagi bersamanya. Hanya sekali ujian ia lulus masuk Sesko, padahal ada seniornya yang sempat 4 kali mencoba namun gagal. Karena gamang ia mencoba menghadap KASAU saat itu yang dipegang Marsekal Soewoto Soekendar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AB Soleh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X