4.Siswa wajib mengunggah pas foto terbaru berwarna, surat rekomendasi dari kepala sekolah dan surat keputusan kepala sekolah tentang pengangkatan pelamar sebagai ketua
5.Apabila seluruh pendaftaran sudah lengkap, siswa mendapatkan kartu peserta dan silakan untuk mengunduhnya
6.Pendaftaran selesai, seluruh data yang sudah dimasukkan tidak dapat diubah.
7.Calon mahasiswa baru dianggap resmi sebagai mahasiswa baru jika sudah melakukan registrasi online dan melakukan pembayaran biaya UKT
Pengumuman hasil seleksi calon mahasiswa Jalur Ketua OSIS akan diumumkan pada 3 April 2023 pada laman registrasi.admisi.ipb.ac.id.***