pendidikan

Apa Akun IG Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah: Fakta, Klarifikasi, dan Pemecatan Kepala Sekolah

Sabtu, 20 September 2025 | 10:30 WIB
Kisruh anak Wali Kota Prabumulih bawa mobil ke sekolah viral. (Dok. Pemkot Prabumulih)

TITIKTEMU.CO - Kabar mengenai anak Wali Kota Prabumulih yang membawa mobil ke sekolah telah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Peristiwa ini tidak hanya memicu perdebatan tentang tata tertib sekolah, tetapi juga melibatkan pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang dianggap kontroversial.

Berikut adalah kronologi lengkap kasus ini serta klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Awal Mula Isu Viral dan Reaksi Publik

Cerita bermula dari laporan di media sosial yang menyebut anak Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, datang ke sekolah menggunakan mobil.

Narasi yang beredar menyatakan bahwa sang anak menyetir sendiri kendaraan tersebut, yang kemudian ditegur oleh kepala sekolah. Teguran ini diduga menjadi alasan pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih dari jabatannya.

Informasi tersebut langsung menyulut gelombang kritik dari warganet. Ribuan komentar membanjiri akun Instagram resmi Wali Kota Prabumulih, @cak.arlan_official, dengan berbagai pendapat terkait tindakan kepala sekolah dan tata tertib di lingkungan pendidikan.

Bahkan, banyak warganet yang mencoba mencari tahu akun Instagram sang anak, meski hingga kini tidak ada publikasi resmi terkait hal tersebut.

Klarifikasi Wali Kota: Anak Tidak Menyetir Sendiri

Menanggapi isu yang semakin liar, H. Arlan memberikan klarifikasi melalui unggahan di Instagram. Ia menegaskan bahwa anaknya tidak menyetir mobil sendiri, melainkan diantar oleh sopir.

Selain itu, Arlan menyebut bahwa ada guru yang meminta anaknya tetap masuk menggunakan mobil saat tiba di sekolah. Pernyataan ini sekaligus membantah narasi awal yang beredar di publik.

Meski klarifikasi telah diberikan, kritik terhadap pencopotan kepala sekolah tetap mengalir deras. Banyak pihak menilai tindakan tersebut terlalu terburu-buru dan tidak mempertimbangkan prosedur yang berlaku.

Pemecatan Kepala Sekolah: Koreksi dari Kemendagri

Kasus ini akhirnya menarik perhatian pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Halaman:

Tags

Terkini