TITIKTEMU.CO – Fenomena Gerhana Bulan total akan terjadi pada Ahad, 7 September 2025, mulai pukul 23.27 WIB hingga 02.56 WIB dini hari. Peristiwa langka ini dapat terlihat dari seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai umat Muslim, disunnahkan untuk melaksanakan shalat gerhana bulan (khusuful qamar). Shalat ini menjadi bentuk pengagungan kepada Allah SWT atas kebesaran-Nya ketika terjadi fenomena alam.
Hukum dan Pelaksanaan Shalat Gerhana
Shalat gerhana hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Secara umum, tata cara pelaksanaannya sama dengan shalat Id, yaitu:
- Diawali dengan shalat sunnah dua rakaat.
- Dilanjutkan dengan dua khutbah di masjid jami.
Perbedaannya, setiap rakaat shalat gerhana dilakukan dua kali rukuk. Sementara pada khutbah shalat gerhana, tidak dianjurkan takbir seperti pada khutbah shalat Idul Fitri atau Idul Adha.
Untuk jamaah, shalat gerhana bulan berlaku bagi seluruh umat Islam. Sedangkan imam shalat dianjurkan dari kalangan pemerintah atau naib yang ditunjuk oleh pemerintah setempat.
Niat Shalat Gerhana Bulan
Niat shalat gerhana bulan dapat diucapkan sebagai berikut:
اُصَلِّي سُنَّةَ الْخُسُوْفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا/مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
“Saya shalat sunnah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”
Baca Juga: Teks Bacaan Niat Mandi Hari Jum'at Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Artinya
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan
Rakaat Pertama