UKT Reguler
Skema ini mirip dengan UKT yang digunakan untuk jalur SNBP dan SNBT.
UKT Pendidikan Unggul (UKT PU)
Skema ini khusus untuk mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri (CBT dan PBU), biasanya dengan nominal yang lebih tinggi dan disertai dengan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Peserta yang memilih UKT PU diwajibkan mengunggah surat pernyataan bahwa mereka bersedia membayar sesuai ketentuan UKT PU.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Verifikasi UKT
Bagi peserta yang memilih skema UKT Reguler, berikut dokumen yang harus dilampirkan saat proses verifikasi:
Slip gaji orang tua atau wali, atau surat keterangan penghasilan dari RT/RW, Lurah, atau Kepala Desa bagi yang bekerja di sektor informal (petani, pedagang, nelayan, buruh, dll)
Surat keterangan tambahan penghasilan (jika ada)
SPPT PBB terbaru dari seluruh aset tanah atau bangunan yang dimiliki, atau surat pernyataan tidak memiliki SPPT
Surat keterangan bebas NAPZA, dikeluarkan oleh rumah sakit, klinik, atau laboratorium resmi
Kartu BPJS/KIS/asuransi kesehatan lainnya
Khusus Peserta Penerima KIP-K
Bagi peserta yang mendaftar dan ingin mendapatkan bantuan dari program KIP Kuliah, wajib menambahkan dokumen pendukung sebagai berikut: