pendidikan

Syarat Daftar Poltek SSN 2025, Perhatikan Nilai UTBK, Dokumen, dan Cara Pendaftaran

Senin, 7 Juli 2025 | 21:10 WIB
Poltek SSN 2025 Masih Gunakan Nilai UTBK SNBT (poltekssn.ac.id)

Untuk bisa mendaftar, calon taruna harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan, setia pada Pancasila dan UUD 1945.
  • Usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun pada 31 Desember 2025.
  • Siswa kelas XII atau lulusan SMA/MA jurusan IPA untuk lulusan sebelum tahun 2025.

Baca Juga: LINK Download Buku Petunjuk Daftar DIKDIN 2025 dan Panduan Lengkap Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar Ulang

Bagi peserta yang lolos hingga tahap akhir seleksi (Pantukhir), berikut dokumen wajib yang harus diserahkan saat daftar ulang:

  • Surat lamaran tulis tangan bermaterai Rp10.000, ditujukan ke Kepala Biro SDM BSSN.
  • Rapor Semester IV dan V (asli dan fotokopi) yang sudah dilegalisir.
  • Surat konversi nilai rapor (jika skala huruf), dilegalisir.
  • Ijazah atau NUN (asli dan fotokopi), dilegalisir.
  • SKCK asli dari Kepolisian.
  • Surat pernyataan bermaterai, diketahui orang tua/wali, berisi kesanggupan tidak menikah selama pendidikan, serta bersedia mengganti biaya jika melanggar.
  • Surat keterangan belum menikah dari desa/kelurahan.
  • Fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar).
  • Pas foto berwarna latar merah ukuran 4x6 cm (terbaru, 1 lembar).
  • Kartu BPJS Kesehatan aktif beserta bukti cetak kepesertaan.

Baca Juga: LINK Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: Jadwal, Kuota, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Cara Daftar Poltek SSN 2025 Lewat Portal Resmi

Proses pendaftaran hanya dilakukan melalui portal https://dikdin.bkn.go.id/ yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut langkah-langkahnya:

1. Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2025 melalui menu registrasi.

2. Cetak Kartu Informasi Akun.

3. Login dengan NIK dan password yang telah dibuat.

4. Unggah swafoto.

5. Pilih Politeknik Siber dan Sandi Negara sebagai sekolah kedinasan tujuan.

6. Lengkapi biodata dan unggah dokumen persyaratan nilai dan berkas lainnya.

7. Cek hasil verifikasi dengan login kembali ke portal pada jadwal yang ditentukan.

8. Bagi yang lolos verifikasi administrasi, lakukan pembayaran kode billing SKD.

Halaman:

Tags

Terkini