TITIKTEMU.CO - Banyak umat Muslim yang menjalani tradisi minum susu putih pada malam 1 Muharram, yakni malam pergantian tahun baru Hijriah.
Tradisi ini dipercaya sebagai simbol menyucikan hati dan berharap agar sepanjang tahun berjalan bersih dari dosa dan penuh keberkahan, sebagaimana putihnya warna susu yang diminum.
Tapi, apakah benar minum susu pada malam tersebut termasuk sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW?
Tidak Ada Riwayat Khusus Tentang Minum Susu di 1 Muharram
Dalam hadits sahih, Rasulullah memang pernah menganjurkan minum susu sapi karena dianggap bermanfaat sebagai obat dan asupan sehat:
“Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan penyakit kecuali menurunkan pula obatnya. Maka minumlah susu sapi, karena ia memakan dari segala jenis tumbuhan.” (HR Ahmad)
Namun, tidak ditemukan riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW secara khusus menganjurkan minum susu pada malam 1 Muharram sebagai amalan tertentu.
Baca Juga: 12 Amalan Istimewa di Bulan Muharram, Sayang Kalau Sampai Terlewat
Pandangan Ulama: Tradisi Ini Masuk dalam Tafa’ul
Menurut ulama seperti Abuya Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki dari Makkah, minum susu di malam 1 Muharram termasuk tafa’ul, yaitu amalan simbolik atau harapan baik yang dilakukan di waktu tertentu.
Tafa’ul bukanlah sunnah ataupun bid’ah sesat, melainkan tradisi yang bermakna positif selama tidak diyakini sebagai sesuatu yang wajib.
Banyak ulama dan tokoh masyarakat yang menghidupkan tradisi ini untuk menyambut tahun baru dengan semangat dan hati yang bersih.
Baca Juga: Bacaan Doa Hari Asyura (10 Muharram) Lengkap Beserta Tulisan Arab, Latin dan Artinya