Gelar Akademik yang Dapat Dimasukkan
Hanya gelar akademik resmi yang diperbolehkan dalam sistem e-Ijazah. Gelar non-akademik seperti Haji atau GR tidak dapat dimasukkan. Beberapa contoh gelar akademik yang valid antara lain:
- S.Pd. (Sarjana Pendidikan)
- M.Pd. (Magister Pendidikan)
- Drs. (Doktorandus)
- Dr. (Doktor)
- Ir. (Insinyur)
Kesimpulan
Proses menambah atau merubah gelar akademik Kepala Sekolah di e-Ijazah memerlukan pemahaman yang baik mengenai prosedur yang berlaku. Operator sekolah perlu memastikan bahwa gelar yang dimasukkan adalah gelar akademik resmi. Kesalahan dalam pengisian data dapat berdampak pada kelanjutan pendidikan siswa, sehingga ketelitian dalam proses ini sangat diperlukan.***