pendidikan

Langgar Aturan Seleksi PPPK 2025 Tahap 2? Siap-Siap Gugur!

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:52 WIB
Seleksi PPPK 2025 (menpan.go.id)


TITIKTEMU.CO - Kesalahan sepele bisa membuat peserta seleksi PPPK gugur. Simak empat aturan penting yang harus diikuti agar sukses di tahap kompetensi.

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2025 tengah berlangsung, dan banyak peserta yang berharap dapat lolos. Namun, meskipun sudah melewati tahap administrasi, ada beberapa kesalahan sepele yang bisa membuat peserta langsung gugur sebelum mengerjakan soal.

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) Nomor 5 Tahun 2024 menetapkan empat kesalahan yang dapat menghancurkan harapan peserta. 

Baca Juga: KABAR BAIK! Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2025, Ini Batas Usia Pensiun dan Implikasinya

1. Pentingnya PIN Registrasi

Setiap peserta diwajibkan memiliki PIN registrasi yang diberikan panitia pada hari ujian. Tanpa PIN ini, akses ke sistem ujian tidak mungkin dilakukan. Banyak peserta yang datang terlambat atau tidak segera mengaktifkan PIN tersebut. Waktu pengambilan PIN dibuka hanya hingga 5 menit sebelum sesi ujian dimulai. Keterlambatan dalam hal ini bisa berakibat fatal, karena peserta akan langsung dicoret dari daftar.

2. Identitas Asli: Kenapa Harus Dibawa?

Dokumen identitas resmi seperti KTP atau kartu peserta ujian menjadi syarat mutlak untuk mengikuti ujian. Tanpa membawa identitas asli, peserta tidak akan diizinkan masuk ke ruang ujian. Beberapa peserta sering kali lalai dan hanya membawa fotokopi. Ketentuan ini jelas: identitas harus asli dan sesuai dengan nama yang terdaftar. Keterlambatan dalam mempersiapkan dokumen ini bisa berakibat pada kegagalan dalam seleksi.

Baca Juga: Kapan SPPI Batch 4 2025 Dibuka? Lulusan SMA Bisa Daftar, Ini Syarat Daftar ASN PPPK di BGN (Badan Gizi Nasional)

3. Barang Terlarang di Ruang Ujian

Setiap peserta dilarang membawa barang-barang tertentu ke ruang ujian, seperti kalkulator, handphone, dan catatan kecil. Jika kedapatan membawa salah satu dari barang-barang ini, peserta akan langsung dikeluarkan dari ruang ujian tanpa toleransi. Kedisiplinan dalam hal ini menjadi kunci untuk menjaga integritas ujian.

4. Mematuhi Prosedur dan Tata Tertib

Seluruh peserta wajib mengikuti prosedur dan instruksi teknis selama ujian. Ini termasuk tidak berbicara dengan peserta lain, tidak keluar ruangan tanpa izin, serta mengikuti urutan proses. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dianggap sebagai indikasi kecurangan, yang berujung pada diskualifikasi langsung. Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tata tertib menjadi syarat utama untuk sukses dalam seleksi ini.***

Tags

Terkini