pendidikan

Cara Cek Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas PPG Daljab Kemenag 2025 Batch 1

Senin, 17 Februari 2025 | 14:20 WIB
Cara Cek Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas PPG Daljab Kemenag 2025 Batch 1 (https://emis.kemenag.go.id/)

TITIKTEMU.CO - Cek pengumuman hasil verifikasi berkas PPG Daljab Kemenag 2025 Batch 1 hari ini melalui akun EMIS atau SIAGA. Siapkan dokumen lengkap untuk lapor diri!

Ribuan calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kemenag 2025 Batch 1 tengah menantikan kabar penting hari ini.

Pengumuman hasil verifikasi berkas persyaratan resmi dibuka pada Senin, 17 Februari 2025.

Bagi yang telah lolos, langkah berikutnya adalah melakukan lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditentukan.

Agar tidak ketinggalan informasi, peserta wajib memantau akun EMIS atau SIAGA secara rutin. Selain itu, dokumen persyaratan harus dipersiapkan secara lengkap dan rapi.

Berikut panduan lengkap untuk cek pengumuman hasil verifikasi berkas dan langkah-langkah lapor diri PPG Daljab Kemenag 2025.

Baca Juga: Resmi Diumumkan! Jadwal Pengumuman Hasil Verifikasi PPG Daljab Kemenag 2025, Dokumen, dan Tata Cara Lapor Diri

Dokumen Penting untuk Lapor Diri PPG Daljab Kemenag

Peserta yang dinyatakan lolos wajib menyiapkan beberapa dokumen untuk proses lapor diri. Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan:

  • Ijazah dan Transkrip Nilai
    Ijazah dan transkrip nilai yang digunakan harus sesuai dengan linieritas program PPG. Pastikan dokumen dipindai dengan jelas.

  • KTP Asli atau Salinan
    Identitas resmi berupa KTP yang masih berlaku diperlukan sebagai bukti keabsahan data peserta.

  • Foto Terbaru
    Gunakan foto terbaru dengan latar belakang merah. Laki-laki diwajibkan memakai jas dan dasi hitam, sementara perempuan menyesuaikan aturan.

  • Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
    Dokumen ini meliputi SK mengajar, perangkat pembelajaran, bukti pengembangan kompetensi profesional, inovasi pembelajaran, dan surat keterangan dari kepala sekolah.

kemenag

Baca Juga: Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 Persen Awal Tahun 2025, Kabar Baik untuk Guru di Seluruh Indonesia

Halaman:

Tags

Terkini