TITIKTEMU.CO - Simak pengumuman hasil verifikasi PPG Daljab Kemenag. 2025 lengkap jadwal, dokumen wajib, dan cara lapor diri melalui EMIS atau SIAGA
Kabar baik bagi calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kemenag 2025 Batch 1! Hari ini, Senin, 17 Februari 2025, hasil verifikasi dan validasi berkas persyaratan resmi diumumkan.
Ribuan guru madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) kini dapat mengecek status kelolosan mereka melalui akun EMIS atau SIAGA.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, langkah berikutnya adalah melaksanakan lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditentukan.
Proses ini menjadi tahap penting untuk memvalidasi data dan memastikan kelengkapan dokumen sebagai persiapan mengikuti program PPG Daljab Kemenag 2025.
Apa Itu PPG Daljab Kemenag 2025?
Program PPG Daljab Kemenag 2025 merupakan inisiatif Kementerian Agama Republik Indonesia untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah dan PAI.
Program ini menggunakan pendekatan transformasi +, yaitu kombinasi Learning Management System (LMS) dan pendampingan intensif.
Melalui program ini, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia dengan melibatkan sekitar 600 ribu guru.
Fokus utama program ini adalah membekali guru dengan keterampilan pedagogik dan profesional yang lebih baik untuk mendukung pembelajaran di sekolah.
Jadwal dan Tata Cara Lapor Diri PPG Daljab Kemenag 2025
Calon peserta yang lolos verifikasi berkas diwajibkan melaksanakan lapor diri secara online. Proses ini dilakukan melalui aplikasi EMIS atau SIAGA. Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:
-
Login ke Akun Resmi
Gunakan akun EMIS atau SIAGA (https://siagapendis.kemenag.go.id/login)untuk memeriksa status kelolosan dan jadwal lapor diri. -
Unggah Dokumen Persyaratan
Pastikan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai format yang ditentukan. -
Konfirmasi Data
Periksa kembali data yang telah diunggah untuk memastikan tidak ada kesalahan sebelum mengirimkannya.
Dokumen Penting untuk Lapor Diri
Berikut daftar dokumen yang harus dipersiapkan oleh peserta saat proses lapor diri: