TITIKTEMU.CO - Kehebohan melanda publik dengan munculnya video tak senonoh yang melibatkan seorang oknum guru dan murid di Gorontalo.
Video tersebut baru-baru ini menjadi viral di media sosial dan memunculkan istilah Child Grooming sebagai topik yang ramai dibicarakan.
Bersamaan dengan itu, pantauan melalui Trends24.in menunjukkan bahwa deretan topik mengenai Guru, #Guru, dan Pecat menempati trending di X regional Indonesia dalam tiga hari terakhir.
Tagar tersebut menjadi trending setelah dicuitkan puluhan ribu kali oleh netizen.
Video tersebut juga memunculkan biodata mengenai remaja bernama Pa**a P***iwi To***, yang diduga sebagai salah satu pelaku video mesum bersama oknum guru.
Sebuah klaim di TikTok menyebutkan bahwa remaja tersebut merupakan siswi berprestasi dan menjabat sebagai Ketua OSIS.
Namun, setelah video tak senonoh tersebut meresahkan publik, Polres Gorontalo langsung menangkap DH selaku oknum guru di video.
Menurut keterangan kepolisian, terungkap bahwa oknum guru dan siswi tersebut telah memiliki hubungan spesial sejak 2022 dan bahkan melakukan hubungan suami istri sejak 2023.
Siswi yang terlibat dalam video diketahui berstatus yatim piatu, dan pelaku sebagai pembina ekstrakurikuler diduga merayu korban setelah kehilangan orangtua.
Baca Juga: Ketahui 10 Kebiasaan Pagi yang Membuat Orang Sukses Semakin Sukses
Apa Itu Child Grooming?
Istilah Child Grooming ramai dibicarakan bersamaan dengan video tak senonoh oknum guru dan murid di Gorontalo.
Menurut NSPCC, Grooming adalah ketika seseorang membangun hubungan, kepercayaan, dan ikatan emosional dengan anak atau remaja sehingga mereka dapat memanipulasi, mengeksploitasi, dan menyiksa mereka.