pendidikan

Bjorka Dituding Bocorkan 6 Juta NPWP Termasuk Milik Kaesang: Simak Langkah Menjaga Datamu Sendiri Tanpa Bantuan Negara

Jumat, 20 September 2024 | 16:49 WIB
Ilustrasi foto peretasan data (Unsplash.com / Towfiqu Barbhuiya)

Terdapat tiga faktor penyebab terjadinya kebocoran data, berikut ini di antaranya:

1. Human Error

Kelalaian seseorang saat memasukkan data pribadinya ke aplikasi bajakan, menjadi salah satu faktor penyebab kebocoran data pribadi.

Baca Juga: Uniknya Kopi Liar Dan Merah Yang Jadi Komoditas Premium Ngargoretno

Sebab, aplikasi ilegal memaksa kita untuk sukarela memasukkan data pribadi seperti nomor telepon yang tidak terjamin keamanannya.

2. Serangan Malware

Malware pada dasarnya adalah program komputer yang dirancang untuk merusak dan menyusup ke sistem komputer. Salah satu yang terkenal berbahaya adalah spyware.

Sebab, malware tersebut mempunyai kemampuan mengumpulkan data-data pribadi user dan mengirimnya ke pihak ketiga tanpa persetujuan user.

Baca Juga: Salep Limbah Cangkang Telur Untuk Luka Diabetes Membuat Siswi SMP 5 Yogya Ini Jadi Juara OPSI

3. Social Engineering

Social Engineering yaitu penggunaan manipulasi psikologis untuk mengumpulkan data sensitif, seperti nama lengkap, username, ataupun password. Manipulasi itu melalui media sosial dengan menyamar sebagai pihak yang dapat dipercaya.

Peraturan Terkait Kebocoran Data

Terkait insiden itu, terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait kebocoran data di Indonesia.

Pertama, Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Anggi Sitorus Undur Diri dari Miss Universe Indonesia: Intip 4 Kasus Serupa.

Halaman:

Tags

Terkini