TITIKTEMU.CO, Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2024 gelombang 1 akan dimulai lagi besok Kamis, 2 Mei 2024, setelah sempat satu hari libur .
Peserta ujian ini diharapkan tidak lupa untuk membawa sejumlah dokumen dan persyaratan saat ujian.
Sesuai dengan jadwal resmi, penyelenggaraan UTBK 2023 dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang 1 dilaksanakan pada 30 April dan 2-7 Mei 2024.
Sementara gelombang 2 dilaksanakan pada 14 hingga 20 Mei 2023.
Pelaksanaan UTBK 2024 akan dilakukan secara luring di berbagai kota di Indonesia. Selain mengetahui lokasi dan ruang ujian, peserta ujian juga harus mengetahui dokumen yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian di masing-masing lokasi UTBK.
Baca Juga: UTBK SNBT Dimulai, Awas Jangan Tergiur Oknum Yang Menjanjikan Bisa Lolos
Dikutip dari laman SNPMB BPPP berikut dokumen yang Wajib Dibawa Peserta UTBK 2024,
- Kartu peserta Ujian SNBT
- Kartu identitas (kartu siswa/KTP/paspor)
- Surat keterangan lulus asli (bagi peserta angkatan 2024)
- Fotokopi ijazah yang dilegalisasi (untuk angkatan 2022 dan 2023)
Dokumen-dokumen di atas wajib dibawa karena akan diperiksa oleh petugas pengawas di ruang ujian.
Surat Keterangan sedang kelas XII bagi peserta angkatan 2024 dari Kepala Sekolah harus dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
Baca Juga: 29.786 Peserta Mengikuti UTBK- SBBT 2024 di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
Nantinya dokumen akan diverifikasi kembali menjelang ujian dan kartu tanda peserta UTBK akan dicocokkan dengan daftar hadir peserta.
Kartu tanda peserta ujian itu juga harus diletakkan peserta dengan foto menghadap ke atas. Hal ini untuk menyamakan wajah peserta dengan foto supaya menghindari perjokian.
Jika Kartu Tanda Peserta hilang, segera melapor ke pengawas ujian untuk ditindaklanjuti.
Peserta ujian harus duduk di kursi yang sesuai dengan nomor peserta dan nomor mejanya masing-masing, tidak diperbolehkan mengisi tempat duduk orang lain.