TITIKTEMU.CO
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap terduga ‘maling’ dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Informasi tertangkapnya maling uang rakyat dalam OTT KPK itu sudah dikonfirmasi langsung oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ali Fikri sebagaimana dilansir antaranewss.com, Senin (30/8/2021) mengatakan, tim KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak terduga maling uang rakyat di wilayah Jawa Timur.
"Benar, informasi yang kami terima, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Ali Fikri, melalui kantor berita Antara.
Meski begitu, dia belum bisa memberikan keterangan detail siapa maling uang rakyat yang ditangkap dalam OTT tersebut, begitu juga dengan barang bukti yang diamankan. Menurutnya, saat ini tim KPK masih mendalami kasus tersebut. Fikri juga berjanji, bahwa KPK akan menginformasikan perkembangan kasusnya.
Informasi penangkapan terduga maling uang rakyat oleh KPK tersebut langsung ditanggapi CEO Pikran Rakyat Media Network (PRMN), Agus Sulistriyono dengan postingan di akun Instagramnya.
“Kabarnya KPK melakukan tangkap tangan terhadap terduga maling uang rakyat,” tulis Agus Sulistriyono melalui @azoelis.
Dalam status di akun pribadinya tersebut, Agus juga mengajak netizen biasakan menyebut koruptor dengan "maling uang rakyat, rampok uang rakyat, dan garong uang rakyat. (ewa)***