Selanjutnya, Ahmad menyampaikan karena video-video Muhammad Kece diduga mengandung penistaan agama dan berpotensi memecah belah, dia mengimbau masyarakat tidak membagikan ulang.
“Bisa dijerat UU ITE nanti,” tegas dia.***
Editor: Ganug Nugroho Adi
Selanjutnya, Ahmad menyampaikan karena video-video Muhammad Kece diduga mengandung penistaan agama dan berpotensi memecah belah, dia mengimbau masyarakat tidak membagikan ulang.
“Bisa dijerat UU ITE nanti,” tegas dia.***
Editor: Ganug Nugroho Adi