Kawal Pemilu 2024, IJTI Resmi Teken MoU dengan KPU RI. Jurnalisme Positif Untuk Pemilu Damai

photo author
Tim TITIK TEMU 01, TitikTemu.co
- Jumat, 11 November 2022 | 19:13 WIB
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) (IJTI)
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) (IJTI)

Sementara itu Anggota Dewan Pers Agung Dharmajaya berharap MoU tersebut bisa membuat proses pemilu 2024 berjalan dengan baik.

" Kami berharap tidak terjadi lagi pemilu seperti tahun 2019 ada dua Kelompok yang berseberangan dan terus berkelanjutan perbedaan pendapatnya," kata Agung.

Untuk itu, IJTI harus bisa menjaga pesta demokrasi 2024 dengan berkualitas dan sehat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X