Ini info terbaru biaya pengurusan SIM. Calon peserta ujian SIM dapat pilih sendiri dokter dan psikolognya

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Rabu, 2 November 2022 | 13:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perbaiki pelayanan penerbitan SIM (pic/pmjnews.com)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perbaiki pelayanan penerbitan SIM (pic/pmjnews.com)

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Jember Terbaru yang Lagi Hits. Nomor 1, Pengunjung seperti Berada di Tokyo, Jepang.

Adapun kontak center pelayanan dan pengaduan yang disosialisasikan adalah 1500-669 (TELP NTMC), 9119 (SMS CENTER NTMC) DAN 081901500669 (WA CENTER NTMC). Serta kontak center pada masing-masing Satpas.

Ditegaskan Kapolri, bagi Satpas yang melakukan pelanggaran akan dikenakan langkah-langkah berupa pemutusan sistem aplikasi SIM online pada Satpas yang melakukan pelanggaran dalam kurun waktu tertentu.

Lalu, pemanggilan kepada Kapolres untuk memaparkan pada Kakorlantas Polri terkait pelanggaran dan tindakan yang akan dilakukan guna mencegah terjadinya kembali pelanggaran. Dan poin terakhir dalam telegram itu adalah, membuat surat pernyataan dari Kapolres dengan diketahui oleh Dirlantas terkait komitmen untuk tidak melakukan pelanggaran kembali.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X