Baca Juga: 5 Tempat Wisata Jember Terbaru yang Lagi Hits. Nomor 1, Pengunjung seperti Berada di Tokyo, Jepang.
Adapun kontak center pelayanan dan pengaduan yang disosialisasikan adalah 1500-669 (TELP NTMC), 9119 (SMS CENTER NTMC) DAN 081901500669 (WA CENTER NTMC). Serta kontak center pada masing-masing Satpas.
Ditegaskan Kapolri, bagi Satpas yang melakukan pelanggaran akan dikenakan langkah-langkah berupa pemutusan sistem aplikasi SIM online pada Satpas yang melakukan pelanggaran dalam kurun waktu tertentu.
Lalu, pemanggilan kepada Kapolres untuk memaparkan pada Kakorlantas Polri terkait pelanggaran dan tindakan yang akan dilakukan guna mencegah terjadinya kembali pelanggaran. Dan poin terakhir dalam telegram itu adalah, membuat surat pernyataan dari Kapolres dengan diketahui oleh Dirlantas terkait komitmen untuk tidak melakukan pelanggaran kembali.***
Artikel Terkait
Mudah dan Bisa Dilakukan dari Rumah, Ini Cara dan Biaya Perpanjangan SIM Online
Refleksi HUT ke-66: Polantas Etalase Polri di Masyarakat!
Mutasi Perwira Polri, Anak Mantan Wapres Try Sutrisno Jabat Kakorlantas. Sejumlah Kapolda Bergeser
Terjadi Perlambatan Arus Lalin Di Ruas Tol Tembalang, Dirlantas Polda Jateng Buka One Way Dari Km 427
Bareng Dirlantas Polda DIY, Mahfud MD Hadiri Road Safety Campaign di UGM
5 INFO BJORKA. Klaim retas surat Presiden Jokowi, data registrasi SIM Card hingga buka identitas Johnny Plate
Gara-gara Jilat Kue Ulang Tahun TNI, Oknum Polantas Papua Barat Diproses, Ucapannya Juga Tak Sopan