TITIKTEMU.CO - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022 hingga 2027 telah ditentukan pada Senin, 3 Oktober 2022. Daftar Komisioner tersebut telah disahkan dalam Sidang Pleno Komisi III DPR RI. Berikut ini profil Komisioner Komnas HAM periode 2022 hingga 2027:
1. Abdul Haris Semendawai
Melansir dari situs resmi law.uii.ac.id, Abdul Haris Semendawai merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang pernah menjadi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia.
Ia lahir di Ulak Baru, Oku Timur, Sumatera Selatan, 28 September 1964. Ia mengenyam pendidikan di SMP Xaverius. Selanjutnya, ia menempuh pendidikan di SMAN 2 Godean dan Samendawai pernah bergabung di Teater Kertas. Berikutnya, ia melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum UII.
Baca Juga: YLBH: Tragedi Kanjuruhan Berpotensi Melanggar HAM, Kompolnas dan Komnas HAM Harus Turun Tangan!
2. Anis Hidayah
Anis Hidayah merupakan tokoh kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur, Indonesia pada 7 November 1976. Ia pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Jember dan Program Pascasarjana Hukum Internasional di Universitas Gadjah Mada.
Di bidang keorganisasian, Anis pernah berkecimpung dalam Solidaritas Perempuan Jawa Timur, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Direktur Eksekutif Migrant Care, dan Member of Executive Committee of Migrant Forum in Asia.
3. Atnike Nova Sigiro
Atnike Nova Sigiro merupakan dosen Universitas Paramadina dalam program studi Ilmu Hubungan Internasional. Ia menempuh pendidikan di Universitas Indonesia jenjang S1, University of London jenjang S2, dan Universitas Indonesia jenjang S3.
Baca Juga: Pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan tentang adanya dugaan pelecehan istri Sambo cederai logika publik
4. Pramono Ubaid Tanthowi
Profil komisioner Komnas HAM selanjutnya yakni Pramono Ubaid Tanthowi. Melansir dari jdih.kpu.go.id, ia lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 17 Januari 1975.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Banten dan Komisioner KPU pada 2017 hingga 2022. Pramono Ubaid Tanthowi mengenyam pendidikan di IAIN Jakarta pada 1997 dan Program Pascasarjana dari University of Hawaii pada 2008.
5. Hari Kurniawan
Hari Kurniawan telah berkecimpung di dunia advokasi difabel. Ia lahir di Lumajang, jawa Timur. Hari Kurniawan menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya Malang pada 2002.
6. Prabianto Mukti Wibowo
Profil singkat Komisioner Komnas HAM periode 2022 hingga 2027, Prabianto Mukti Wibowo adalah, ia seorang Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia sebagai Asisten Deputi Menteri Tata Kelola Kehutanan. Ia juga ditunjuk sebagai Local Point Nasional untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia (National Focal Point for Business and Human Rights).
Baca Juga: Komnas HAM Berbalik Melawan Brigadir J? Pihak Brigadir J: Komnas HAM Kok Jadi Begini....
7. Putu Elvina
Melansir dari kpai.go.id, Putu Elvina lahir di Tarempa, 13 April 1972. Ia sebelumnya adalah komisioner penanggung jawab bidang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia sekaligus merupakan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2014 hingga 2017 dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat.
8. Saurlin P Siagian
Saurlin P Siagian adalah dosen di Universitas Darma Agung. Ia menempuh pendidikan di Universitas Sumatera Utara di jenjang S1. Saurlin P Siagian juga menempuh pendidikan di Institute of Social Studies di S2.
Baca Juga: Poin-Poin Komnas HAM untuk Timsus Polri dalam Tangani Kasus Brigadir J
9. Uli Parulian Sihombing
Profil singkat Komisioner Komnas HAM periode 2022 hingga 2027, Uli Parulian Sihombing melansir dari www.probonoconference.org yakni Founder Indonesian Legal Resource Center (ILRC). ILRC didirikan untuk mempromosikan kemajuan HAM dan keadilan sosial dalam program pendidikan hukum universitas.
Demikian profil singkat Komisioner Komnas HAM periode 2022 hingga 2027.***
Artikel Terkait
Komnas HAM: Ada indikasi 3 eksekutor menembak Brigadir J. Ini tanggapan Kabareskrim
Komnas HAM Berbalik Melawan Brigadir J? Pihak Brigadir J: Komnas HAM Kok Jadi Begini....
Pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan tentang adanya dugaan pelecehan istri Sambo cederai logika publik
YLBH: Tragedi Kanjuruhan Berpotensi Melanggar HAM, Kompolnas dan Komnas HAM Harus Turun Tangan!