TITIKTEMU.CO - JAKARTA Hacker berulah lagi dengan mencuri data dan menjualnya untuk keuntungan pribadi. Mengutip dari Hops.id, Kebocoran data milik instansi Pemerintah Indonesia kali ini terjadi kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Kebijakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) oleh Kominfo nyatanya tidak mencegah kebocoran data terjadi.
Kebijakan PSE ini awalnya bertujuan agar internet Indonesia lebih aman. Kominfo pun memblokir situs-situs yang tidak berijin. Namun sayangnya hacker menyerang website Kominfo sebagai lembaga pelopor PSE tersebut.
Baca Juga: Dugaan Data Pelanggan PLN Bocor, Begini Tanggapan PLN dan Kemkominfo
Sebelumya, website resmi instansi pemerintah yang terkena hack yakni Polri, Kemenkumham, PLN, Telkom, dan lain-lain. Data Kominfo yang berhasil dicuri adalah data 1,3 Miliar warga negara Indonesia. Data tersebut mencakup nomor telefon, provider, Nomor Induk Kependudukan dan tanggal pendaftaran kartu SIM serta nomor Kartu Keluarga.
Data miliaran tersebut tentu memakan ukuran kapasitas yang besar. Namun kenyataannya, hacker dapat mengkompres data tersebut dari 87 GB menjadi 18 GB. Hacker Kominfo tersebut mengaku telah memanfaatkan kebijakan Kominfo sejak 2017.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Beri Data Pribadi ke Orang lain. Awas Penipuan Terkait Rekening Bank
Saat itu, Kominfo menganjurkan agar semua pengguna kartu SIM mendaftarkan nomor mereka dengan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga. Kebijakan tersebut bahkan dibatasi hingga 31 Oktober 2017. Jika tidak mengikuti kebijakan tersebut, maka layanan akan diberhentikan sementara terhadap ponsel pengguna.
Kebijakan ini awalnya bertujuan agar tidak ada nomor-nomor yang meneror nomor lain, mengurangi spamming, dan lain sebagainya. Namun ternyata, terdatanya Nomor Induk Kependudukan beserta Nomor Kartu Keluarga serta data pribadi lain milik pengguna menjadi tantangan bagi beberapa orang dan memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi.
Tak hanya dari website Pemerintah, ternyata e-commerce sekelas Tokopedia pun pernah dibobol datanya oleh hacker ini. Hal tersebut menjadi tanda bahwa tak hanya website pemerintah saja yang dibobol tetapi website yang menyediakan data pelanggan juga kemungkinan menjadi target selanjutnya.
Hacker tersebut menjual data yang ia curi pada Breach Forum tanggal 31 Agustus 2022 pukul 13.39 WIB. Data tersebut tidak langsung disebar tetapi hanya spoiler dan akan diberikan langsung kepada pembeli setelah melakukan pembayaran. Demikian penjelasan terkait adanya kebocoran data Kominfo.***
Artikel Terkait
Waspada! Ada 11 Aplikasi Online yang Diduga Mencuri Data Pribadi Penggunanya. Di antaranya App Azan dan Shalat
Google, Netflix, Twitter, Facebook Diminta Kominfo Daftar Ulang PSE, Jika Tidak Bisa Disanksi Blokir
Jangan Sembarangan Beri Data Pribadi ke Orang lain. Awas Penipuan Terkait Rekening Bank
PayPal Dibuka Sementara Kominfo, Penggunanya Bisa Pindahkan Dana
Kominfo Blokir 15 Aplikasi Judi Online Milik Enam PSE. Ini Daftar Situs yang Diblokir
Kominfo Blokir Ratusan Konten Perjudian Online Setiap Hari
Dugaan Data Pelanggan PLN Bocor, Begini Tanggapan PLN dan Kemkominfo